Kaba DPRD Bukittinggi

Soal Daging Impor, DPRD Minta Pemko Bertindak

Bukittinggi, KABA12.com — Kisruh daging impor di Bukittinggi telah menyeruak hingga terjadinya aksi bongkar paksa oleh persatuan saudagar daging (persada) Bukittinggi, terhadap kios penjual daging di Simpang Tarok, Kamis (18/01). Sebelum aksi itu juga sudah sempat diredam oleh DPRD, namun tidak terelakkan lagi.

Ketua komisi 3 DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman saat di lokasi menjelaskan, pembongkaran ini sudah menjadi klimaks dari tuntutan pedagang daging yang masuk dalam persada Bukittinggi. Satu minggu lalu persada memang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD dan dewan pun telah merekomendasikan agar pemko mengambil tindakan.

“Aksi ini terjadi karena persada menilai belum ada tindakan dari pemko. Padahal upaya hearing dengan DPRD dan Pemko sudah dilakukan. Kami di DPRD juga sudah rekomendasikan agar pemko segera ambil tindakan saat itu. Kami pribadi pun telah berupaya menahan emosi persada, namun karena sudah puncaknya, aksi itu tak tertahan lagi,” jelasnya.

Rusdy Nurman menambahkan, untuk kasus ini pemko harus segera ambil tindakan agar tidak terjadi riak di tengah masyarakat. Penyebaran daging ini dinilai telah mengkhawatirkan perekonomian warga, khususnya pedagang daging Bukittinggi.

Politis Demokrat itu menyebutkan ada sekitar 300 orang lebih yang hidupnya bergantung pada penjualan daging di pasaran. Namun dengan hadirnya daging impor yang tidak memiliki izin usaha di Bukittinggi ini mengganggu bahkan mengurangi pendapatan pedagang daging.

“Kita mengetahui si pedagang daging impor tidak memiliki izin SIUP SITU di Bukittinggi. Sementara harga jualnya lebih rendah. Ini tentu mengganggu kepada aktivitas perdagangan daging lokal di Bukittinggi yang berdampak pada perekonomian 300 lebih warga. Untuk itu harus segera ambil tindakan,” pungkas Rusdy.

(Ophik)

0Shares
To Top