Kaba Terkini

Situs Online Sediakan Layanan Penyaluran Zakat

Jakarta, KABA12.com — Zakat biasanya disalurkan umat muslim di Indonesia melalui masjid atau diberikan secara langsung ke penerima. Namun, dengan kemajuan teknologi saat ini, membayar zakat bisa dilakukan lewat gadget.

Hal tersebut dimungkinkan karena sejumlah situs online menyediakan layanan zakat, salah satunya adalah Tokopedia. e-Commerce besutan William Tanuwijaya itu baru saja meresmikan fitur pembayaran zakat di platform-nya sehingga masyarakat dapat membayar zakat lewat Tokpedia.

“Berzakat adalah salah satu ibadah wajib dalam Islam. Kami ingin lebih mempermudah umat Muslim menjalankan salah satu ibadah wajib tersebut, sekaligus menyalurkannya kepada sesama yang membutuhkan,” ujar Siti Fauziah, Communications Lead Tokopedia dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip detik.com, Senin (12/09).

Dalam menghadirkan layanan zakat online ini, Tokopedia melibatkan berbagai lembaga penyalur zakat terpercaya, diantaranya Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, ACT, Laz Al-Azhar, dan NU Cares Lazisnu.

Disampaikannya, selain berzakat, pengguna Tokopedia atau yang dikenal Toppers juga bisa memberikan sedekah melalui laman yang sama.

“Toppers ke depannnya juga bisa membeli hewan kurban melalui laman yang memang dikhususkan untuk berbagi tersebut,” ucap perempuan yang disapa Puji ini.

Mengenai metode pembayarannnya, Tokopedia menyediakannya opsi transfer antar bank, instant payment, sampai mini matket.

Dalam kesempatan ini, Tokopedia melalui Puji berharap menjadi one stop solution bagi lebih banyak masyarakat Indonesia. Tidak hanya berbelanja, tapi juga beribadah.

“Kami ingin beli ini itu, bayar ini itu, hingga menyempurnakan ibadah dengan berzakat, semua bisa dimulai dari Tokopedia,” sebutnya.

(Dany)

 

To Top