Bukittinggi, KABA12.com — Sejumlah pedagang yang mengatasnamakan diri, tim negosiasi P4B telah melaporkan masalah Pasar Atas ke Komnasham perwakilan Sumbar.
Surat permohonan telah dimasukkan beberapa waktu lalu dan mulai ditanggapi pihak Komnasham sendiri.
Ketua tim negosiasi, Yulius Rustam, menyatakan, masih tidak ada komunikasi yang baik dari pemko dengan tim negosiasi. Untuk itu selain menggandeng rumah bantuan hukum (RBH), tim juga melaporkan hal ini kepada komnasham.
“Kami hanya cari keadilan bukan pembenaran. Sebenarnya tidak ada niat untuk mengambil langkah ini, namun karena tidak ada itikad baik, terpaksa kami lakukan,” ujarnya didampingi sejumlah tim negosiasi lain.
Untuk mengkroscek hal tersebut, komnasham perwakilan Sumbar langsung turun ke lapangan.
Kunjungan pertama ditujukan kepada pihak pemko, di Balaikota, Gulai Bancah, Kamis (19/04).
Dalam pertemuan itu, komnasham juga meminta informasi langsung dari walikota.
Dalam pertemuan itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, seluruh rencana pemerintah kota sudah dilaksanakan sesuai aturan. Kebijakan yang diambil pun berpijak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah bekerja sesuai aturan, untuk orang banyak, bukan sekelompok orang. Namun, ada yang melaporkan, kami sudah ceritakan semua kepada komnasham, mulai dari rencana penampungan hingga rencana pembangunan Pasar Atas,” jelas Wako.
Setelah menemui Walikota, Komnasham perwakilan Sumbar juga bertemu dengan pedagang dan melihat langsung Pasar Atas serta penampungan. Kunjungan itu juga didampingi sejumlah pedagang yang mangatasnamakan tim negosiasi itu.
Firdaus, Komnasham perwakilan Sumbar, sekaligus ketua tim pra mediasi menjelaskan, setelah laporan masuk, komnasham langsung bekerja, mempelajari permasalahan ini. Langkah awal yang diambil pun dengan pra mediasi, menjajaki semua pihak yang terlibat.
“Kita turun dalam proses pra mediasi. Masalah ini memang selayaknya dimediasi, karena kami melihat ada miss komunikasi antara beberapa pihak. Untuk itu, akan kita jajaki semuanya pihak dulu, kita terima informasi secara keseluruhan, agar bisa dicarikan titik temunya,” ujarnya.
Komnasham menilai ada beberapa pihak yang harus dimediasi, sehingga masalah ini tidak berlarut dan tidak ada pihak yang dirugikan.
(Ophik)
