Lubukbasung,kaba12 — Sidang lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di DPRD Agam berlanjut dengan tahapan penyampaian jawaban Bupati Agam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Dalam sidang sebelumnya, banyak pertanyaan yang mencuat dari kalangan fraksi terkait dengan pelaksanaan APBD 2023.
Jawaban Bupati Agam, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Agam itu, diwakili Sekab. Agam H. Edi Busti dalam rapat paripurna Jumat, (7/6) di ruang sidang utama DPRD Agam, Padang Baru, Lubukbasung.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Sekab.Agam Edi Busti mengurai satu demi satu jawaban dari masing-masing fraksi, seperti halnya menanggapi menjawab Fraksi Gerindra, Bupati menyatakan pendapatan PAD 2023 berada di bawah target. Hal ini disebabkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak atau wajib retribusi yang relatif rendah.
“Kedepannya kegiatan sosialisasi terhadap wajib pajak dan wajib retribusi akan terus dilaksanakan serta melakukan evaluasi terhadap potensi PAD,” kata bupati.
Menjawab pandangan Fraksi PKS untuk mengoptimalkan pemungutan PAD telah dibentuk OPD yaitu Bapenda yang mulai efektif berlaku sejak 1 Januari 2023, “selain itu, juga telah dilakukan pendataan ulang subjek dan objek pajak PBB P2 di tiga kecamatan. Hasil pendataan ulang ini belum langsung bisa digunakan pada 2023, karena harus dilakukan penyandingan data,” ujarnya.
Menanggapi saran dari Fraksi Demokrat Nasdem, Bupati sepakat atas saran perlunya perencanaan yang matang terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga tidak memunculkan masalah baru, “kami sepakat dalam pelaksanaan kegiatan dimulai dari perencanaan yang matang, dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis oleh penyedia profesional serta pekerjaan diawasi secara kontiniu,” tegasnya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi PAN mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berpotensi menunjang kontribusi terhadap PAD Kabupaten Agam, dijelaskan sesuai peraturan perpajakan daerah, jenis pajak yang bisa digunakan pada PLTMH hanya PBB P2 atas tanah dan bangunan, kami belum melihat peluang jenis pajak lain yang bisa dikenakan terhadap kegiatan PLTMH.

Bupati merespon pandangan dari Fraksi Golkar yang meminta agar pelaksanaan APBD dapat dilakukan semaksimal mungkin dan memperkecil SiLPA setiap tahunnya, “hal ini menjadi perhatian sesuai, karena pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.
Bupati mendukung saran Fraksi PPP bahwa agar pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan PAD dan mengembangkan sumber pendapatan baru, “pemerintah daerah sudah memiliki komitmen bersama untuk berupaya maksimal dan bersungguh -sungguh dalam pengelolaan PAD yang menjadi tanggung jawab OPD yang dituangkan dalam Pakta Integritas,” katanya.
Kemudian, bupati juga menyetujui saran Fraksi PBB, Hanura, dan Berkarya agar pemerintah daerah secepatnya melakukan tindakan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak, “kami sangat setuju, perbaikan terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan akan kami prioritaskan agar aktivitas dan perekonomian masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
(HARMEN)