Jatinangor, kaba12.com — Sidang promodi Doktor H.Indracatri Dt.Malako nan Putiah, bupati Agam di gedung pasca sarjana IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin,(3/12) berlangsung semarak.
Sidang terbuka yang dipimpin para profesor penguji berjalan lugas, dimana bupati Agam dengan lugas menyampaikan disertasinya, termasuk saat sesi tanya jawab yang berjalan lancar.
Bupati Agam H.Indra Catri Dt.Malako nan Putiah, pagi ini jalani sidang promosi pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Jatinangor, kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sidang promosi Doktor, digelar di aula Pasca Sarjana IPDN Jatinangor, dengan tim promotor Prof. Dr. H. M. Aries Djanueri, MA, Dr. Sampara Lukman, MA, dan Dr. M. Irwan Tahir, M.Si.
Kabag.Humas Sekab Agam Hilton,SH,MSi, di Jatinangor menyebutkan, hingga siang ini, H.Indracatri sudah menyelesaikan ekspose di hadapan para penguji.
Dijelaskan, judul disertasi Bupati Agam Indra Catri pada sidang ujian promosi gelar doktornya yaitu “Analisis Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat”.
Dalam topik tersebut, Indra Catri meneliti studi kasus eksistensi desa atau desa adat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa akan memberi peluang atau menghadirkan ancaman bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan nagari.
Dijelaskan, sidang ujian terbuka ini merupakan kelanjutan dari proses studi dan bimbingan yang telah dilalui promovendus selama mengikuti Program Pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan.
Naskah disertasi dalam sidang ini merupakan penyempurnaan dari naskah sebelumnya yang sudah dikonsultasikan kembali kepada Tim Promotor dengan memperhatikan bantuan dan saran secara lisan dan tulisan dari Tim Penelaah/Penguji yang terdiri dari delapan orang penguji.
Kedelapan penguji yaitu, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd, Prof. Ngadisah, MA, Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi, M.Si, Prof. Dr. Erliana Hasan, M.Si, Prof. Dr. H. Hanif Nurcholis, M.Si, Dr. Megandaru W. Kawuryan, M.Si dan Dr. Ika Sartika, MT.
“Dalam proses penulisan disertasi ini, bupati dapat menyelesaikan waktu yang cukup singkat yaitu 5 semester atau setara dengan 2,5 tahun. Jadi, dari angkatan beliau hanya dua orang yang menyelesaikan disertasi,” ujarnya.
Hingga siang ini proses sidang masih dalam sesi tanya jawab oleh para tim penguji.
HARMEN