Lubukbasung,kaba12.com — Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar gelar sosialisasi kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Agam termasuk camat se kabupaten Agam, terkait penerapan sertifikat ekektronik dalam rangka penyelenggaraan persandian dan keamanan informasi di daerah .
Sosialisasi ini dipusatkan di aula utama kantor bupati Agam, Senin (25/3) selama satu hari penuh.
Dalam laporannya Kadis. Kominfo.Agam Fauzan Helmi Hutasuhut, menyebutkan sosialisasi yang digelar sebagai upaya percepatan implementasi sertifikat elektronik di kabupaten Agam, terutama dalam meningkatkan keamanan informasi, bekerjasama dengan badan cyber dan sandi negara.

Ditambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang sertifikat elektronik dengan aplikasi e-office yang dilaksanakan secara bertahap.
Sementara, Bupati Agam diwakili Asisten II Sekab. Agam, Jetson menyebutkan penerapan sistem berbasis elektronik bidang pemerintahan sudah dilakukan diantaranya E-planning, E-Surek, Simpeg yang nantinya akan ditambah dengan aplikasi sertifikat elektronik.
Jetson berharap dengan sosialisasi sertifikat elektronik tersebut dapat meningkatkan integritas data dan menghindari penyangkalan dari pemalsuan data.
Sementara menurut narasumber sosialisasi Widya Prima Hatta, ST, MT Kepala Bidang pengelolaan infrastruktur dan TIK / penyelengaraan E-Goverment, menyebutkan terkait dengan persandian bukan hanya terbatas pada pengiriman atau penerimaan data saja akan tetapi terkait dengan layanan keamanan informasi pemerintah kabupaten, terkait dengan penetapan pola hubungan komunikasi dalam persandian .
Diharapkan,dengan sosialisasi ini para pemegang jabatan di masing-masing OPD dapat memahami prosedur untuk memperoleh sertifikat elektronik serta dampak akibat tidak menggunakan walaupun telah memiliki hak atas sertifikat elektronik.
HARMEN/RITA
