Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam Dr.Andri warman yakinkan, masalah sertifikat rumah relokasi bagi warga terdampak bencana gempa 2009 di Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya segera dituntaskan oleh OPD terkait, dalam waktu tak begitu lama akan segera diserahkan sesuai peruntukannya.
Namun, bupati Agam itu meminta masyarakat bersama dan bisa menahan diri termasuk tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang tidak benar,karena saat ini proses administrasi sertifikat rumah relokasi itu tengah diproses, karena berkaitan dengan asset negara, sehingga peruntukan bagi warga dan pemerintah tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Bupati Agam itu berharap, walinagari bersama jajaran dan camat Tanjung Raya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa menjelaskan secara rinci detail persoalan, dan langkah yang tengah dilakukan untuk percepatan penyerahan sertifikat rumah relokasi tersebut.

Harapan bupati Agam itu direspon langsung Walinagari Dalko Azino Parman dan Camat Tanjung Raya Roza Syefridienti, yang berharap proses penyerahan sertifikat rumah relokasi itu segera dilakukan.
Disebutkan, Roza saat ini proses penyelesaian administrasi telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, , “ kita berharap, proses administrasi bisa segera tuntas, dan serfitikat bisa segera diserahkan pada warga, “sebutnya.
Hal senada disebutkan Azino Parman, Wali Nagari Dalko yang mengaku sangat memahami reaksi dan perasaan warganya, dan sudah meminta masyarakat untuk bersabar serta menahan diri, akrena Pemkab.Agam tengah berupaya maksiaml menyelesaikan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan.
Diyakinkan Azino Parman, pihaknya akan menjelaskan hal itu pada masyarakat, dan meminta warga untuk tidak termakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “ Saat ini, pemerintah daerah dan nagari tengah menyelesaikan proses administrasi secara intensif, warga dimohon menahan diri dan bersabar,” ujarnya.
-HARMEN-
