Lubukbasung,kaba12 — Sengkarut proyek pengerjaan jalan rabat beton di Ujuang Padang, Nagari Kampuang Tangah, kecamatan Lubukbasung ternyata sudah mencuat cukup lama. Pasalnya, sebelum Yulianita, melaporkan Asmeneli ke Polres Agam, Zulmayedi, Sekretaris Nagari Kampuang Tangah, justru sudah melaporkan dugaan penggelapan dana proyek senilai Rp.500 juta itu ke Kejaksaan Negeri Agam, tanggal 5 September 2023 lalu.
Seperti diberitakan kaba12 sebelumnya, Yulianita, pengacara terkemuka asal Nagari Kampuang Tangah itu melaporkan Asmenli, (39), anggota KKAD yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap dana pinjaman yang dititipkan pada terlapor, sesuai laporannya ke Polres Agam tanggal 28 September 2023.
Dalam penjelasannya kepada kaba12, Yulianita melampirkan berbagai bukti, berupa surat pernyataan, file percakapan dan berbagai upaya lain yang sudah dilakukan pihaknya, agar dananya yang dipimpin pelaksana kegiatan Zulmayedi, Sekretaris Nagari Kampuang Tangah, Sondrianto Dt.Majo Labiah ( ketua BAMUS) dan Indra Seven (sekretaris BAMUS) yang datang ke rumahnya untuk meminta bantuan, agar proyek Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Ditjen.Cipta Karya Kementrian PUPR di Jorong Ujuang Padang, Nagari Kampuang Tangah itu bisa selesai sesuai jadwal tanggal 25 Agustus 2023.

Sebelumnya, masalah tersebut sudah menjadi bahasan serius oleh jajaran pemerintah nagari dan kecamatan, seperti halnya dalam rapat koordinasi dipimpin camat Lubukbasung Hidayatul Taufik tanggal 9 Agustus 2023 di ruang rapat camat Lubukbasung, berkait dengan penyelesaian pekerjaan proyek tersebut.
Dalam berita acara yang dilampirkan dalam laporan pengaduan Yulianita, disebutkan beberapa poin keputusan, diantaranya tanggal 16 Agustus 2023, segala bentuk pertanggungjawaban program PISEW yang belum terpenuhi harus diselesaikan oleh Zulmayedi, sekretaris Nagari Kampuang Tangah.
Apabila sampai tanggal yang ditetapkan, Zulmayedi tidak memenuhi tanggungjawab, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, berdasarkan kontrak program PISEW tanggal 20 Agustus 2023, seluruh item pekerjaan dan pelaporan sudah harus selesai.
Rapat yang dipimpin camat Lubukbasung itu dihadiri Walinagari Kampuang Tangah Gusri Mulyadi, Zulmayedi, Elfi Susanti, SiskaYulia, Miki Ricardo, Iqbal, Dandi Nofrianto, Asmaneli, Mulyardi, Dina Oktavia, Indra Seven, S.Dt.Majo Labiah dan Romi. Diduga, kondisi inilah yang membuat Zulmayedi bersama ketua dan sekretaris BAMUS Nagari Kampuang Tangah mendatangi Yulianita untuk meminjam dana penyelesaian proyek tersebut.
“ Selesai proyek selesai, dana saya justru tidak kunjung kembali. Bahkan terkesan dipermainkan. Saya minta pihak kepolisian segera mengungkap kasus itu, “ tegas Yulianita.
-HARMEN-
