Sungai Batang, KABA12 — Ruas jalan lingkar Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam akhirnya bisa dilalui kendaraan setelah sebelumnya sempat tertimbun longsor pada Senin (12/6) malam kemarin.
Pantauan KABA12, Selasa (13/6) dilokasi, akses jalan penghubung Nagari Sungai Batang dengan Nagari Tanjung Sani yang sebelumnya tertutup material longsor sudah dibersihkan, sehingga dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar didampingi Bhabinkamtibmas Sungai Batang, Briptu Fahmi Iskandar mengatakan, proses pembersihan material longsor melibatkan tim gabungan terdiri dari BPBD, pemerintah kecamatan, polsek, pemadam kebakaran, nagari, dan masyarakat.

Ia menyebut, proses pembersihan material longsor memakan waktu sekitar 1 jam menggunakan alat berat milik Pemkab Agam yang didatangkan langsung dari Lubukbasung.
“Akses jalan mulai terbuka pada Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB setelah dibersihkan dengan alat berat loader milik Pemkab Agam,” katanya, Selasa.
Ia mengatakan, bencana longsor yang terjadi di Jorong Batuang Panjang, Nagari Sungai Batang itu menimbun badan jalan sepanjang 12 meter dengan ketinggian 1,5 meter, sehingga akses masyarakat sempat putus total. Longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang melanda wilayah Tanjung Raya pada Senin malam.
“Saat ini akses jalan sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” sebutnya.
Lebih lanjut disebutkan, petugas pemadam kebakaran pagi ini melanjutkan proses pembersihan sisa material longsor dengan penyemprotan.
“Tim Damkar Posko Maninjau pagi ini dikerahkan untuk menyemprot sisa-sisa material longsor yang masih tertinggal di badan jalan, agar tidak licin saat dilewati kendaraan,” jelasnya.
(Bryan)
