Lubukbasung, kaba12.com — Sekretariat DPRD Agam terapkan protokol penanganan covid-19 untuk seluruh jajaran DPRD Agam, tamu dan undangan di setiap kegiatan di gedung DPRD Agam. Penerapan protokol kesehatan tersebut terutama dengan pemasangan perangkat wastafel untuk cuci tangan, pemberlakuan deteksi suhu tubuh, aturan pemakaian masker serta aturan jaga jarak aman dalam setiap aktivitas.
Penerapan protokol penanganan covid-19 itu, diberlakukan Senin,(15/6), sepekan pemberlakuan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di kabupaten Agam, dimana seluruh anggota DPRD Agam, ASN, personil sekretariat dan undangan lainnya dalam acara persidangan diwajibkan mentaati protokol kesehatan yang diterapkan.
Menurut Indra Dt.Baradai, sekretaris DPRD Agam didampingi Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam menjawab kaba12.com, menjelaskan penerapan protokol standar covid-19 itu, sesuai dengan instruksi bupati Agam terkait dengan pemberlakuan masa new normal, dimana seluruh gedung perkantoran di Pemkab.Agam diwajibkan menerapkan pemberlakuan protokol tersebut.
Disebutkan, penerapan protokol covid-19 itu, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang hingga kini potensinya masih ada, sehingga seluruh elemen yang ada harus berperan, termasuk di sekretariat DPRD Agam. “ Kita berharap seluruh pihak mentaati protokol covid-19 yang kami terapkan, termasuk pemberlakuan aturan ketat tentang pemeriksaan suhu tubuh, kita melampui 37,5 derajat celcius akan ditindaklanjuti secara medis,“tegas Indra Dt.Baradai.
HARMEN