Sekda Agam Minta Program Replanting 2.830 Ha Sawit Tepat Sasaran

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam tahun ini targetkan peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit milik rakyat seluas 2.830 hektar.

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas yang masih rendah.

Kegiatan peremajaan ini melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan bantuan hibah sebesar Rp. 25 juta per hektar dengan maksimal 4 hektar masing-masing petani.

Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto meminta agar pelaksanaan program tersebut tepat sasaran.

“Agar program ini berjalan tepat sasaran, memerlukan penanganan yang serius dari semua pihak terutama dari dinas pertanian selaku pelaksana, perusahaan inti, koperasi pengelola perkebunan, perbankan dan pemilik kebun itu sendiri. Permasalahan-permasalahan yang timbul dilapangan seperti kepemilikan lahan dan lain sebagainya dapat terselesaikan dengan baik, sehingga para pekebun segera memanfaatkan dengan jumlah bantuan yang ditetapkan,” kata Sekda.

Martias Wanto menyebutkan, saat ini tanaman kelapa sawit di Kabupaten Agam memiliki luas 39.637 hektar terdiri dari areal perusahaan kelapa sawit 20.003 hektar dan kelapa sawit rakyat 19.634 hektar.

Berbagai persoalan seringkali melingkupi perkebunan sawit rakyat yang ada di Agam. Mulai dari produktifitas yang menurun akibat pohon kelapa sawit telah berusia lebih dari 25 tahun, bibit yang tidak berkualitas, serta pengelolaan kebun yang tidak memenuhi standar.

Olah sebab itu diperlukan peremajaan kelapa sawit guna terbangunnya kebun sawit masyarakat yang memiliki produktifitas tinggi.

“Program peremajaan sawit rakyat ini sangat penting. Pemerintah ingin membantu rakyat meningkatkan produktivitasnya dan bukan mempersulit rakyat,” tegasnya.

(Jaswit)

0Shares