Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam diwakili Sekab.Agam H.Edi Busti memberi apresiasi luar biasa atas dideklarasikannya komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Agam. Bahkan secara khusus, untuk mendorong peran aktif masyarakat, Polres Agam menetapkan wilayah Lapai-Lapai, Jorong Balai Satu Manggopoh, Nagari Manggopoh, kecamatan Lubukbasung sebagai kampung bebas narkoba.
Disebutkan, deklarasi dan komitmen bersama kampung bebas narkoba itu, menjadi tanggungjawab bersama yang harus betul-betul diaplikasikan di tengah masyarakat, karena bahaya narkoba yang luar biasa, akan berdampak sangat buruk bagi generasimuda, yang mestinya menjadi tumpuan harapan masa depan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disebutkan H.Edi Busti, Sekab.Agam, saat pendeklarasian kampung bebas narkoba di daerah Lapai – Lapai, Jorong Balai Satu Manggopoh, Nagari Manggopohyang diinisiasi Polres Agam, Minggu, (10/9).
Pengukuhan kampung bebas narkoba yang ditandai dengan penandatangan deklarasi bersama oleh berbagai unsur masyarakat itu, disebutkan Edi Busti sebagai langkah maju yang sangat luar biasa dalam upaya membangun tanggungjawab bersama, bahwa narkoba adalah persoalan yang sangat serius dan menakutkan yang harus ditangan bersama.

Ditambahkan, penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba, dukungan masyarakat harus betul-betul diaplikasikan secara nyata, bahkan seluruh lini, akan memberi dukungan maksimal, mengingat bahaya narkoba yang kini sangat massif membutuhkan dukungan dan peran nyata semua elemen masyarakat.

Diyakinkan Edi Busti, Pemkab.Agam memberi dukungan penuh program kampung bebas narkoba itu, karena hal itu akan sangat membantu masa depan generasimuda, “bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya serius.
(HARMEN)
