Kaba Terkini

Polres Agam Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kompol.Amprisman : Dukungan Bersama Menentukan

Lubukbasung,kaba12 — Bupati diwakili Sekab.Agam H.Edi Busti didampingi Kabagren.Polres Agam Kompol.Amprisman,SH mewakili kapolres, camat Lubukbasung, walinagari Manggopoh, anggota DPRD Agam Joni Putra Dt.Bintaro Hitam dan apra tokoh masyarakat resmikan operasional Kampung Bebas Narkoba di Lapai-Lapai, Jorong Balai Satu Manggopoh, Nagari Manggopoh, kecamatan Lubukbasung, Minggu,(10/9).

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Jorong Balai Satu Manggopoh itu, ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sikap habis narkoba dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk bertanggung-jawab dalam menjadikan wilayah itu tak tersentuh narkoba dan zat adiktif lainnya.

Kapolres Agam melalui Kabagren.Polres Agam Kompol.Amprisman, SH meminta seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan semua unsur saat ini,untuk menyelamatkan para generasimuda sebagai penerus cita-cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Disebutkan, upaya bersama masyarakat akan sangat menentukan untuk mewujudkan kampung bebas narkoba itu, karena konsep penegakan hukum semata bukan hal utama dalam pemberantasan narkoba,” dukungan keluarga dan lingkungan yang paling tepat. Kami melihat peran masyarakat sudah cukup nyata mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba selama ini, “ulasnya.

Diharapkan, dengan mendirikan kampung bebas narkoba di Lapai – Lapai ,Jorong Balai Satu Manggopoh, Nagari Manggopoh itu, upaya dalam menekan angka pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan secara maksimal sesuai harapan semua pihak.

-HARMEN-

0Shares
To Top