Lubukbasung,kaba12 — Komitmen Polres Agam untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat terus diperlihatkan. Salahsatunya, terobosan yang dilakukan Satlantas Polres Agam yang membuka sistim layanan pengaduan khusus.
Selain kotak saran yang sudah lama diberlakukan, saat ini dibangun sistim pengaduan baru, dimaan masyarakat memanfaatkan media komunikasi internet, email, telepon,sms dan media sosial lain seperti facebook dan instagram, yang sudah bisa diaplikasikan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara pihak kepolisian dengan masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga merasa lebih dihargai dan terlindungi dengan adanya berbagai saluran pengaduan ini.
Seperti disebutkan Iptu.Pifzen Finot,SH,MH Kasat Lantas Polres Agam yang menyebutkan, satuan lalu lintas yang dipimpinnya terus berupaya berbenah dalam melayani masyarakat, termasuk dalam memanfaatkan media sosial sebagai media informasi dua arah, sebagai wujud keterbukaan dan komitmen pihaknya untuk memberi pelayanan terbaik.

“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau saran melalui akun Facebook dan Instagram resmi satuan Lalu Lintas Polres Agam, “ ujarnya.
Disebutkan, dengan media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penanganan laporan dan mengetahui perkembangan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam, termasuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi adalah salah satu dari prioritas Polres Agam.
Ditegaskan, Polres Agam menyediakan berbagai pilihan saluran pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan latar belakang. Masyarakat dapat memilih saluran yang paling mudah dan nyaman bagi mereka, baik itu melalui kotak saran, telepon, email, maupun media sosial, “ ini wujud transparansi dan komitmen kita untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat, “tegasnya.-
Kasat Lantas Polres Agam itu berharap, masyarakat bisa memanfaatkan berbagai media yang sudah dibuka pihaknya tersebut, karena hal itu penting dalam upaya mendorong terlaksananya komitmen presisi kepolisian terutama dalam upaya memberi pelayanan terbaik.
(HARMEN)
