Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Bank Mandiri

Bukittinggi, KABA12 — Jajaran Opsnal dan Identifikasi Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, berhasil tangkap pelaku pencurian Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi yang beralamat di Jalan Pemuda, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kecamatan Guguk Panjang, Minggu (09/04).

Pelaku ditangkap tiga jam setelah kejadian dilaporkan ke Polresta Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati, S.I.K, M.M, melalui PS. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal. S, S.I.K, M.H, didampingi Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar, S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku FM (29) ditangkap di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Kota Bukittinggi.

“Pelaku FM ini sebelumnya pukul 10.30 WIB, telah melakukan pencurian di Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi. Dari bank tersebut pelaku FM berhasil menggasak barang berupa 4 (empat) unit layar monitor komputer merk Lenovo 2 (dua) unit laptop merk HP, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo, 1 (satu) unit DVR Bosch penyimpan data CCTV, dan 1 (satu) unit Hardisk. Kemudian atas kecepatan laporan dan informasi masyarakat, dengan cepat selang 3 (tiga) jam setelah kejadian, jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi di bawah pimpinan Kanit Pidum IPTU Herwin, langsung terjun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku FM,” jelasnya.

Setelah pengembangan, dari pelaku FM berhasil disita 1 (satu) unit handphone warna silver, 2 (dua) buah plastik sampah, dan 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih BA 1381 LX. Akibat kejadian ini pihak Bank Mandiri Taspen KCP Bukittinggi mengalami kerugian Rp 105.000.000,-

Selanjutnya pelaku FM bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

(Ophik)

0Shares