Maninjau, KABA12.com — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, melakukan perawatan atau pemeliharaan senjata api milik rutan setempat, Senin (23/8).
Kegiatan tersebut juga dibantu oleh dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Desrianto menyebutkan, perawatan terhadap senjata api itu meliputi pengecekan dan pembersihan.
Perawatan secara berkala bertujuan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan normal.
“Ada 4 pucuk senjata api jenis pistol yang dibersihkan dengan cara diolesi minyak. Tujuannya, agar senjata tersebut tetap terawat dan tidak macet saat digunakan,” kata Desrianto kepada KABA12.com.
Ia mengatakan, perawatan senjata yang dilakukan secara rutin itu dinilai dapat menunjang kinerja petugas dalam melaksanakan pengamanan di lingkungan rutan.
“Selain mampu menunjang kinerja petugas, adanya perawatan berkala juga dapat mendukung situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujarnya.
Adanya perawatan secara rutin itu, diharapkan dapat menjaga keawetan terhadap senjata api, sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan.
(Bryan)
