Matur, kaba12.com — Tim Opsnal.Satresnarkoba Polres Agam gencar melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam, walau menghadang resiko berat sekalipun.
Seperti halnya operasi penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika Rabu,(25/8) sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Kelok 44, Jorong Padang Galanggang, Nagari Matur Mudiak, kecamatan Matur, dimana tim Resnarkoba Polres Agam, terpaksa harus menyisir jurang terjal untuk mengejar pelaku yang berhasil kabur.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku yang menjadi incaran berinisial TB, (23), warga Jorong Sumpadang Palalua, Nagari Palalua, kecamatan Koto VII, kabupaten Sijunjung, berikut barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening seberat 1,1 gram, lakban plastik warna hitam, 4 lembar tissue, 1 buah plastik ukuran kecil warna orange,1 buah kotak rokok sampoerna mild, 1 unit sepeda motor Honda beat warna hijau putih tanpa nomor polisi, yang kini diamankan di Makopolres Agam.
Sementara 1 pelaku lain, berhasil kabur dari kejaran petugas, setelah terbun ke jurang yang cukup dalam di kawasan keok 44, tak jauh dari lokasi penangkapan.
Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawana, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam melalui staf PAUR Humas Polres Agam D.Dt.Rajo Bujang dalam siaran Pers-nya.
Dijelaskan, operasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dipimpin Kasat.Resnarkoba Polres Agam Rabu,(25/8) dini hari di jalan raya Maninjau-Kelok 44, dalam wilayah Jorong Padang Galanggang, Nagari Matua Mudiak, kecamatan Matua itu, sudah menjadi salah satu target sejak lama.
Ditambahkan, tim Opsnal.Resnarkoba Polres Agam, melihat 1 unit sepeda motor merk beat warna hijau putih tanpa nomor polisi dari arah Maninjau menuju Padang Gelanggang Matur yang berboncengan dan menghentikan kendaraan tersebut.
Mengetahui kendaraannya dihentikan petugas, AD yang membawa sepeda motor langsung meloncat dari kendaraannya dan langsung terjun ke dalam jurang sehingga tidak bisa dikejar oleh petugas. Sementara TB yang berboncengan dengan AD, langsung diamankan petugas.
TB yang berhasil diamankan tersebut, langsung digeledah petugas, dan di tempat pelaku, petugas menemukan 1 paket yang diduga sabu-sabu, yang disebutkan TB dibelinya dari seseorang berinisial AB di Maninjau.
“ Saat ini, TB berikut barang bukti narkoba berikut 1 unit sepeda motor sudah diamankan di Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut. Tim Resnarkoba masih dalam pengembangan kasus tersebut, “ ulas Kapolres Agam.
HARMEN
