Bukittinggi, KABA12.com — Rancangan perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bukittinggi disepakati menjadi prioritas utama dalam program pembentukan perda (Propemperda) kota Bukittinggi tahun 2018.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis menjelaskan kesepakatan setelah adanya rapat pembahasan dengan Pemko Bukittinggi melalui dinas pariwisata pemuda dan olah raga.
“Kedua ranperda tersebut sudah disepakati bersama dalam rapat Bapemperda, peraturan dalam rangka meningkatkan kepariwisataan itu, akan dibahas pada masa sidang I tahun 2018, terhitung Januari hingga April,” terang Ibnu.
Ibnu yang juga politisi PKS itu optimis pengembangan dan pembangunan Bukittinggi sebagai kota destinasi pariwisata utama di Sumatera Barat bagian Utara akan sangat terbantu, terpetakan dan terjabarkan dengan kehadiran perda RIPPARDA dan RDTRK tersebut.
“Semoga DPRD bersama pemerintah Bukittinggi bersungguh-sungguh dan bekerja sama menuntaskan kedua rancangan perda dimaksud pada awal tahun 2018 nanti,” harapnya.
Kepala dinas pariwisata, pemuda dan olahraga menjelaskan bahwa pada masa sidang III ini, tim teknis masih melakukan finalisasi kajian akademik terhadap rancangan perda RIPPARDA Bukittinggi bersama tenaga ahli dari UNAND Padang.
“Substansi RIPPARDA tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan arah pembangunan kepariwisataan daerah untuk jangka waktu 15 tahun ke depan. Hal ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2011 tentang RIPPARNAS,” jelasnya.
Terkait rancangan perda RDTR kota Bukittinggi, selaku sekretaris dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Dedy Syahrizal menjelaskan rancangan perda tersebut masih dalam proses penyempurnaan, sambil menunggu hasil evaluasi rancangan perubahan perda nomor 6 tahun 2011 tentang RTRW kota Bukittinggi periode 2010 – 2030.
“Berpedoman kepada peraturan menteri PU nomor 20 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan RDTR dan peraturan zonasi kabupaten/kota, Insyaallah sebelum akhir Desember 2017 nanti draft perdanya akan segera selesai,” ujarnya.
(Ophik)
