Hukum dan Kriminal

Residivis Kasus Pembunuhan Tertangkap Saat Coba Lakukan Pencurian

Bukittinggi, KABA12.com — Sialnya nasib HF (29). Ketika diduga hendak menjalankan aksi pencurian di salah satu rumah warga di jalan by pass Mandiangin, Surau Gadang, Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kamis (15/09), pelaku malah kepergok pemilik rumah. Melihat aksi tersangka pemilik rumah langsung berteriak dan sontak warga di daerah tersebut berlari menuju lokasi.

Warga yang kesal dengan ulah tersangka, langsung hendak menghakimi HF. Namun, beruntung tersangka diamankan langsung oleh pihak kepolisian sektor Bukittinggi meski sempat mendapat pukulan keras dari pemilik rumah di bagian kepala.

“Menghindari amukan masa, tersangka juga sempat bersembunyi di atas genteng rumah dan memecahkan salah satu kaca si pemilik rumah,” jelas Af, saksi di tempat kejadian perkara.

Menurut pengakuan tersangka, ia hanya bermalam di rumah tersebut karena tidak mempunyai biaya pulang kampung ke Muaro Palupuah, Kabupaten Agam.

Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zahari Almi, menjelaskan bahwa diduga tersangka belum sempat melakukan aksi pencurian karena ketahuan pemilik rumah.

“Sebelumnya tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, beberapa waktu lalu,”jelas Kapolsek.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Kota Bukittinggi dan dimintai keterangan lebih lanjut.

( Debi Kurnia )

To Top