Ranperda Pengelolaan BMD Perlu Dikaji Lebih Intensif

Lubukbasung, KABA12.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat mengapresiasi lahirnya ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), karena dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Agam.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Masrizal pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di aula utama DPRD Agam, Rabu (23/1).

Ia menyebut, melihat begitu banyaknya hal yang diatur bahkan secara digit, dan karena ranperda tersebut berhubungan dengan kepentingan masyarakat pada satu pihak dan kebutuhan pemerintah dalam mempermudah pengelolaan barang milik daerah pada pihak lain.

“Maka kami menyarankan kiranya hal ini perlu dilakukan kajian lebih intensif, walaupun ini bukan satu-satunya jalan, namun kami menawarkan kiranya hal ini bisa dikaji lebih mendalam oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Agam,” ujarnya.

Ia menambahkan maski penyempurnaan ranperda tersebut didasarkan oleh aturan diatasnya, baik peratuaran pemerintah maupun permendagri, tapi aplikasinya dan penterjemahan aturan sesuai dengan kondisi daerah dan kearifan lokal serta menjawab aspirasi masyarakat.

“Untuk itu kita perlu menjawab hal itu dengan melakukan pembahasan-pembasahan yang lebih mendalam. Kalaupun tidak dengan pembahasan melalui pansus, tapi sekurang-kurangnya kita dapat membahas, mengupas dan menganalisa pada pembahasan selanjutnya,” ungkap Masrizal.

(Virgo)

0Shares