Lubukbasung, kaba12.com — Dr.Novi Irwan,SPd,MM, ketua DPRD Agam beri apresiasi dan ungkap salut pada semua pihak yang terlibat aktif kegiatan pengelolaan keuangan, kegiatan dan pengawasan, sehingga daerah ini kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengeculiaan (WTP) yang diraih kabupaten Agam untuk ke delapan kalinya tahun 2022 ini.
Prestasi predikat opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar itu, sudah diraih kabupaten Agam sejak tahun 2014 silam, dan berlanjut secara berturut-turut hingga tahun 2022 ini.
Disebutkan Novi Irwan, prestasi Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021, sebagai wujud prestasi atas kinerja keuangan yang dilakukan secara berkolaborasi semua unsur di kabupaten Agam.
Opini WTP 2021 itu diserahkan Kepala Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi, kepada Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan S,Pd,M.M, dan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, disaksikan Kepala Bakeuda, Hendri G, Plt Kepala Inspektorat Agam, Gusri Noval dan lainnya, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Sumbar di Padang, Rabu (25/5).
Novi Irwan memberi penghargaan yang tinggi atas kinerja dan prestasi yang diperlihatkan tim pengelola keuangan dan kegiatan Pemkab.Agam, yang sukses menjalin kerjasama bahkan bekerja optimal, sehingga Kabupaten Agam kembali mendapatkan opini WTP.
“ Kita berharap, tahun depan prestasi ini bisa kembali diukir, kabupaten Agam bisa kembali meraih opini WTP tanpa ada catatan. Kami berterimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang sudah bekerja optimal, dan atas kerja keras itu, kita bisa meraih kembali opini WTP, “ ungkap Ketua DPRD Agam itu lagi.
Sementara kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi, memberikan apresiasi pada Pemkab. Agam,karena lebih cepat menyerahkan laporan keuangan daerah dari waktu yang sudah ditetapkan undang-undang.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemkab Agam, termasuk implementasi dan rencana aksi yang telah direncanakan, maka BPK memberikan opini WTP,” ujarnya.
Ditegaskan, hal itu menunjukan komitmen DPRD dan pelaksana pemerintah daerah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
HARMEN