Bukittinggi, KABA12.com — UPTD Puskeswan Bukittinggi, menjadi salah satu unit pelaksana teknis pelayanan kesehatan hewan yang telah dibangun sejak tahun 2008 lalu.
Sejak beroperasi, seluruh bentuk pelayanan kesehatan hewan yang dilakukan UPTD tersebut, diberikan secara gratis.
Kadis Pertanian dan Pangan melalui Kepala Bidang Perikanan, Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Ahmad Fauzi, menjelaskan, UPTD Puskeswan Bukittinggi rata-rata menerima 20 pemilik hewan, dimana masing-masingnya menbawa satu atau dua ekor lebih hewan setiap harinya. Secara umum, UPTD puskeswan Bukittinggi dapat memberikan pelayanan kepada seluruh jenis hewan yang ada.
“Memang UPTD ini dapat melayani seluruh jenis hewan. Namun hingga saat ini, mayoritas pemilik hewan, lebih banyak memeriksakan hewan jenis anjing dan kucing,” jelasnya.
Ahmad Fauzi melanjutkan, seluruh bentuk keluhan penyakit setiap hewan dapat ditangani di UPTD Puskeswan Bukittinggi.
Seluruh bentuk pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Namun untuk tidak terlalu membebani APBD kota Bukittinggi, dinas pertanian dan pangan, telah mengusulkan ranperda terkait retribusi pelayanan kesehatan hewan.
Hal ini telah direspon DPRD Bukittinggi dan memasuki tahap finalisasi,” jelasnya.
Retribusi yang akan diterapkan nantinya, lanjut Ahmad Fauzi, diyakinkan tidak memberatkan para pemilik hewan.
Karena angkanya tidak terlalu besar dan masih dalam batas kewajaran.
“Ini kami ajukan agar retribusi nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk pembelian obat bagi hewan peliharaan yang diberikan pelayanan di puskeswan Bukittinggi,” jelasnya.
(Ophik)
