Puluhan Remaja Sungai Rangeh Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sungai Rangeh, KABA12 — Puluhan remaja Jorong Sungai Rangeh, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam antusias mengikuti sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agam, Rabu (26/3).

 

Kegiatan ini berlangsung di Masjid Istiqamah Jorong Sungai Rangeh dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Bambang Warsito, Camat Tanjung Raya Al Hafidh, Waka Polsek Tanjung Raya Iptu Loren Efendi, Walinagari Bayua Hadi Fajrin, perangkat nagari, dan puluhan remaja masjid.

 

Dalam acara tersebut, Aktoin Naipospos, salah seorang personel dari Kesbangpol Agam, bertindak sebagai pemateri yang menjelaskan berbagai hal terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang ancaman serius yang ditimbulkan oleh narkoba, serta pentingnya peran mereka dalam menjaga diri dari bahaya tersebut.

 

Kepala Kesbangpol Agam, Bambang Warsito, dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini digelar untuk mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Agam, yaitu Bangkik Dari Surau.

 

“Program Bangkik Dari Surau ini bertujuan untuk meramaikan masjid dengan melibatkan masyarakat untuk melaksanakan shalat 5 waktu secara berjamaah berjamaah di masjid. Program ini tidak hanya berfokus pada pendidikan agama tetapi juga menciptakan generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa remaja merupakan ujung tombak dalam menciptakan perubahan sosial yang positif di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan ikut berperan dalam menghindari hal tersebut.

 

Sementara itu, Aktoin Naipospos, dalam materinya, menjelaskan bahwa narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau sintetik yang dapat mempengaruhi kesadaran apabila dikonsumsi.

 

Narkoba sendiri dibagi dalam tiga golongan, yaitu Golongan I untuk penelitian seperti ganja, heroin, ekstasi, Golongan II untuk pengobatan seperti morfin, petidin, metadon, dan Golongan III yang banyak digunakan dalam terapi.

 

“Efek narkoba bisa bersifat depresan, stimulan, atau halusinogen. Meskipun narkotika pada awalnya digunakan untuk tujuan medis, penyalahgunaannya telah menyebabkan dampak buruk yang serius, termasuk gangguan fungsi tubuh, kehilangan kesadaran, hingga overdosis ,” katanya.

 

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda di Jorong Sungai Rangeh akan bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk aktif meramaikan masjid serta terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

 

Acara sosialisasi ini juga mendapat antusiasme yang besar dari generasi muda yang diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Agam.

 

Dalam kesempatan itu, para remaja yang berhasil menjawab pertanyaan juga mendapat hadiah khusus dari Kesbangpol Agam yang sebelumnya telah disiapkan.

(Bryan)

0Shares