Kaba Terkini

PT.MA Klarifikasi, Bukan Lahan Perkebunan Perusahaan Yang Terbakar

Tiku, kaba12.com — Humas PT.Mutiara Agam mengklatifikasi pemberitaan kaba12.com, Selasa,(23/2) kemarin terkait musibah kebakaran yang terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit di Afdelling Golf PT.Mutiara.

Dijelaskan Rafael, Humas PT.Mutiara Agam kepada kaba12.com via ponsel Rabu,(24/2) mengklarifikasi bahwa lahan seluas 4 hektar yang terbakar itu bukan lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, melainkan milik pribadi masyarakat, yakni milik Dekna Susanti,(43) warga Translok Ujuang Labuang, Nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara.

Dijelaskan, kebetulan lokasi kebakaran lahan itu berbatas langsung dengan areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT.Mutiara Agam,” lahan yang terbakar milik masyarakat yang berbatas langsung dengan lahan perkebunan PT.Mutiara Agam, bersepadan,” jelas Rafael.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi penjalaran api, tim rescue PT.Mutiara Agam sengaja diturunkan dengan mengerahkan 2 pompa api berkekuatan besar.

” Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan,” sebutnya.

Kebakaran lahan milik masyarakat itu, sudah terlihat sejak Senin,(22/2) lalu dan masyarakat bersama pemilik lahan sudah berupaya memadamkan api secara manual.

Namun, hal itu, tidak berhasil, karena areal yang terbakar merupakan lahan gambut, dimana api dengan mudah merembet di permukaan tanah.

Upaya pemadaman berlangsung Selasa ini, melibatkan berbagai unsur dari masyarakat pemilik lahan, jajaran Polsek Tanjung Mutiara dan karyawan PT.Mutiara Agam, menggunakan 2 unit pompa air, yang berhasil memadamkan kobaran api, namun masih menyisakan kepulang asap, di areal seluas 4 hektar, milik Delma Susanti,(43), warga Translok Ujuang Labuang, Nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.150 juta.

HARMEN

To Top