Pro Kontra Wacana Pembangunan Awning Jalan Minangkabau

Bukittinggi, KABA12 com — Wacana pembangunan awning di kawasan Pasa Ateh, tepatnya di Japan Minangkabau, menuai polemik. Sejumlah pedagang menyatakan penolakan atas rencana Pemko Bukittinggi tersebut, tapi tak sedikit pula yang menyatakan dukungan terhadap pembangunan yang diperkirakan menelan dana sekitar Rp 3 milyar itu.

Beberapa hari terakhir, beredar informasi penolakan pembangunan awning oleh Pemko Bukittinggi. Pedagang tersebut terhimpun dalam Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau, membuat stiker dan spanduk yang dipasang di salah satu jalan menuju pusat kota Jam Gadang itu.

Terbaru, perkumpulan pedagang yang mengatasnamakan Forum Warga Biasa (FWB), menyampaikan dukungan atas rencana pemerintah itu. Hal tersebut, disampaikan melalui aksi longmarch dari Jalan Minangkabau hingga menyerahkan petisi ke DPRD Bukittinggi, Rabu (26/01).

Ronaldi, Koordinator aksi FWB, menyampaikan, pihaknya bersama ratusan pedagang dan masyarakat lainnya, menyatakan dukungan terhadap program pemerintah untuk membangun awning di sepanjang Jalan Minangkabau. Hal tersebut didasarkan dengan kelancaran pergerakan roda perekonomian masyarakat.

“Kami bergerak disini mendukung pemerintah dalam pembuatan awning dan nightmarket di Jalan Minangkabau. Kami menandatangani petisi dukungan yang diberikan ke DPRD. Harapan kami ke DPRD agar bisa mendukung program pemerintah daerah dan mengawal program itu sampai selesai,” ungkapnya.

Ronaldi juga mengimbau para pedagang yang melakukan penolakan, untuk bersama sama mendukung pembuatan awning ini. Dengan adanya awning dan nightmarket di Jalan Minangkabau, akan meningkatkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan dan memperpanjang waktu transaksi ekonomi di Kota Bukittinggi, mengurangi pengangguran serta menciptakan icon pariwisata baru.

“Mari sama sama kita membangun daerah, karena rezeki tidak akan tertukar,” ujarnya.

Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan Bukittinggi, Tedy Hermawan, menjelaskan, petisi dukungan dari pedagang dan masyarakat Bukittinggi ini, akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi. “Kami mohon maaf, berhubung Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittingginsedang melakukan kunjungan kerja yang sudah terjadwalkan. Oleh karena itu, kami dari sekretariat DPRD tentunya akan menyampaikan Tritura atau tiga tuntutan rakyat ini, ke Pimpinan dan Anggota DPRD,” ujarnya.

Terpisah, M. Fadhli, perwakilan Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau, menjelaskan, pihaknya tegas manolak karena melihat pembangunan ini tidak memberi manfaat kepada pedagang setempat, justru memberikan mudharat.

“Dan dari pola komunikasi Wali Kota atau Pemko dalam hal ini yang tidak membawa kami berdiskusi yang sebelumnya kami sudah meminta melalui surat. Jelas Pemko tidak punya itikad baik, malahan ada indikasi mengenyampingkan hak kami sebagai penyewa maupun pemilik toko toko yang adalah milik pribadi,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (26/01).

Terkait adanya aksi dukungan terhadap program pemerintah akan dibangunnya awning, M. Fadhli menilai hal tersebut merupakan sebuah hal yang biasa. “Ini adalah hal biasa dan lumrah dalam berdemokrasi. Semua pihak berhak menyampaikan pendapatnya. Dan kami menghargai itu. Namun, perlu dicatat, penolakan kami hari ini adalah kepada Walikota dan Pemko bukan teman teman pedagang lainnya,” tegasnya.

Aksi yang dilakukan FWB ini, dilakukan secara tertib dengan pengawalan oleh pihak Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam dan Satpol PP. Setelah menyampailan petisi ke DPRD, rombongan membubarkan diri.

(Ophik)

0Shares