Lubukbasung, KABA12 — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Pelaku berinisial JM alias Jen (47) diringkus di sebuah rumah di Linggai, Jorong Tanjuang Batuan, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (25/4) sore.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah orang tua tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 39,11 gram.
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Herwin mengatakan, pnangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jorong Tanjung Batuang, Nagari Duo Koto. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku JM berhasil diamankan di sebuah rumah di Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya, Senin (28/4).

Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 39,11 gram, 6 plastik warna pink berisi plastik klip bening, 1 unit smartphone Samsung warna ungu muda, 1 plastik warna hitam, 1 plastik warna pink, dan 1 unit timbangan digital merek warna hitam.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2021 lalu mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 112 (1) jo 127 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa pihak kepolisian akan terus bergerak untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika. Polres Agam juga berkomitmen menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba serta terus meningkatkan upaya preventif, edukatif, dan represif dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
(Bryan)