DPRD Agam

Polemik Sekretaris DPRD, Dua Rekomendasi Bingungkan Pemerintah

Lubukbasung, kaba12.com — Polemik pejabat sekretaris DPRD Agam yang hingga kini masih tidak jelas penyelesaian. Padahal posisi sekretaris DPRD Agam itu sudah kosong hampir setahun, dan pemerintah sudah meminta rekomendasi sudah hampir 3 bulan. 

Yang memicu masalah justru akibat munculnya 2 rekomendasi yang dikeluarkan pimpinan DPRD Agam yang ditandatangani oleh unsur pimpinan berbeda. Satu rekomendasi ditandatangani ketua DPRD Agam Marga Indra Putra dan rekomendasi lainnya ditandatangani wakil ketua Suharman. Dua rekomendasi itu membingungkan pemerintah karena punya objek yang sama.

Dilain pihak hingga kini jawaban atas permintaan pemerintah terkait dengan rekomendasi “yang sesungguhnya” dari pimpinan dewan masih belum diperoleh dan bupati Agam justru akan langsung melantik pejabat yang direkomendasikan pimpinan dewan. Masalahnya hingga kini sikap pimpinan dewan masih tak jelas. Pemerintah tidak bisa masuk dalam ranah itu, karena terkait masalah internal dewan. Untuk duduk satu meja pun pemerintah tak berani karena masalah yang muncul justru ditinggal internal.

Baca juga : Suharman Sesalkan Pernyataan Marga Indra, Polemik Sekwan Kian Meruncing

Hal itu ditegaskan Sekab Agam H.Martiaswanto menanggapi pernyataan Arman J.Piliang, ketua fraksi golkar DPRD Agam untuk duduk satu meja antara pemerintah dan pimpinan dewan.

Disebutkan Martiaswanto, terkait dengan proses penetapan 3 nama calon sekretaris DPRD Agam hasil seleksi pansel sudah melalui mekanisme sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, dalam catatan yang disebutkan Arman J.Piliang, pemerintah sudah melaksanakannya karena mentaati regulasi yang ada.

Bahkan Martiaswanto menegaskan, Pemkab Agam bahkan tidak hanya meminta menyampaikan 3 nama calon sekretaris DPRD Agam tersebut, tapi malah meminta rekomendasi dan persetujuan,” kita bahkan meminta persetujuan dari pimpinan dewan tentang sosok pejabat yang akan dipercaya sebagai sekretaris DPRD Agam, jika namanya disetujui, bupati akan langsung lantik,” tegas Martiaswanto.

Menanggapi saran Arman J.Piliang agar bupati bersama pimpinan dewan duduk satu meja untuk mencari solusi terkait dengan masalah itu, Martiaswanto menyebut saran itu sah-sah saja karena positif.

Namun Sekab Agam menyebutkan, terkait masalah sekwan itu jutru konteksnya spesifik karena masalah yang terjadi justru ditingkat internal dewan.

” Kita kuatir nanti dibilang intervensi pula karena masalahnya justru terjadi ditingkat internal dewan, selesaikan ditingkat pimpinan saja sudah final itu,” sebutnya.

Ditegaskan Martiaswanto, jika rekomendasi dan bahkan persetujuan nama pejabat sekretaris DPRD Agam dari pimpinan dewan dituntaskan, tapi tidak 2 rekomendasi seperti saat ini, bupati Agam akan langsung melantik pejabat yang direkomendasikan.

” Kita masih menunggu hasil final dari pimpinan karena saat ini masih dua rekomendasi,” sebut Sekab Agam itu lagi.

Kasus terkatung-katungnya 3 calon sekretaris DPRD Agam akibat keluarnya 2 rekomendasi dari pimpinan dewan, 1 rekomendasi ditandatangani ketua DPRD Agam Marga Indra Putra yang merekomendasikan nama Surya Wendri dan rekomendasi lainya ditandatangani Suharman sesuai hasil sidang paripurna internal yang isinya menyerahkan pada pemerintah untuk menetapkan 1 dari 3 nama calon dari hasil seleksi pansel sebelumnya.

Baca juga : Catatan Arman J.Piliang Terkait Polemik Sekretaris DPRD Agam

Hingga kini kasus itu masih terkatung-katung.

(Harmen)

0Shares
To Top