Agam

PN Lubukbasung Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Lubukbasung, KABA12.com — Pengadilan Negeri Lubukbasung mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Lubukbasung Kelas II kabupaten Agam, Kamis (14/09).

Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung Kelas II, Indrawan mengatakan, pihaknya siap mewujudkan zona integritas tersebut, dan berharap hal itu dapat mendukung untuk menuju akreditasi.

“Kita berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Negeri Lubukbasung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah bebas dari korupsi diwujudkan ketika sebuah instansi dapat memenuhi manajemen perubahan,  tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sementara itu wilayah birokrasi bersih dan melayani sangat ditentukan oleh pelaksanaan pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah kabupaten Agam atas dukungannya. Kita berharap seluruh elemen ikut mendukung komitmen Pengadilan Negeri Lubukbasung Kelas II,” harapnya.

Kepala Kesbangpol Agam, Rahman mengatakan dengan pencanangan birokrasi bersih melayani ini ikut mendukung visi kabupaten Agam menjadi kabupaten yang berkeadilan, inovatif, sejahtera, agamais dan beradat menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani.

“Pengadilan Negeri Lubukbasung Kelas II sudah diperkuat dengan paradigma yang terbuka. Kita berharap bersama membangun Agam kedepan dengan satu visi birokrasi bersih dan bebas korupsi, kami berterimakasih PN Lubukbasung mendorong hal itu, akan kita aplikasikan bersama,”  ungkap Rahman.

(Jaswit)

To Top