Pilwana Duo Koto, 2.340 Warga Berikan Hak Pilih

Duo Koto, KABA12 — Sebanyak 2.340 orang warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam yang terdata sebagai daftar pemilih tetap (DPT) memberikan hak pilihnya dalam pemilihan walinagari (Pilwana) Duo Koto, Kamis (6/7).

Ketua Panitia Pilwana Duo Koto, Anton mengatakan, ribuan warga yang terdata sebagai DPT itu menyalurkan hak pilihnya hari ini di 5 TPS yang tersebar di 5 Jorong di Nagari Duo Koto.

“Jumlah DPT Nagari Duo Koto sebanyak 2.340 orang yang tersebar di 5 TPS, yaitu TPS 1 Jorong Koto Tinggi 416 orang, TPS 2 Jorong Tanjuang Batuang 801 orang, TPS 3 Jorong Pasar Ahad 269 orang, TPS 4 Jorong Mudiak 454 orang, dan TPS 5 Jorong Railia 400 orang,” kata Anton kepada KABA12, Kamis.

Sesuai aturan, ia menyebut bahwa pelaksanaan Pilwana secara E-voting atau penghitungan suara elektronik berlangsung dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Selain itu, ia juga mengaku antusias masyarakat sangat tinggi untuk memberikan hak pilihnya pada pemilihan walinagari Duo Koto periode 2023-2029.

“Antusias warga sangat tinggi sekali. Masing-masing TPS dipenuhi oleh pemilih sejak pagi. Semoga berjalan lancar,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, proses pengamanan Pilwana juga melibatkan unsur TNI-Polri dan Sat Pol PP. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan konflik dan mencegah hal yang tidak diinginkan.

Diketahui, sebanyak 5 orang calon ikut bersaing dalam kontestasi Pilwana Duo Koto, dimana salah satu diantaranya merupakan calon petahana yaitu Joni Safri nomor urut 1.

Berikut 5 orang calon Walinagari Duo Koto periode 2023-2029: Joni Safri (nomor urut 1), H Jendrial (nomor urut 2), Ernedi Syamra (nomor urut 3), Reflismen (nomor urut 4) dan Hagi Novar (nomor 5).

(Bryan)

0Shares