Maninjau, KABA12 — Petugas gabungan dari penjaga tahanan, kepolisian dan TNI menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (17/3).
Razia tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 59 dan diikuti serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menggeledah seluruh blok hunian, dan melakukan pemeriksaan badan warga binaan. Semua warga binaan juga kooperatif dalam penggeledahan karena petugas melaksanakan secara humanis namun tetap tegas.
Kepala Rutan Maninjau, Irphan mengatakan, razia itu merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan memastikan rutan dalam kondisi aman.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan Rutan Maninjau dalam keadaan aman, dan bebas dari barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan lainnya,” ungkapnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, melainkan hanya barang bekas seperti alat cukur, potongan kayu, sekrup, baterai, potongan gundar gigi, jarum, dan korek api.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang sudah mendukung raini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada aparat Polsek Tanjung Raya dan Koramil Tanjung Raya yang sudah mendukung dan bersinergi dalam penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Maninjau. Semoga sinergitas ini dapat terus terjaga dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mewujudkan situasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain melaksanakan razia, petugas Rutan Maninjau juga melaksanakan tes urin terhadap seluruh warga binaan guna memastikan rutan tersebut bebas dari narkoba.
Seluruh warga binaan yang mengikuti tes urine tersebut hasilnya dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah, semua hasilnya negatif. Ini menunjukkan bahwa Rutan Maninjau dalam situasi aman terkendali dan kondusif,” kata Irphan.
(Bryan)
