Kaba DPRD Bukittinggi

Perubahan RPJMD dan R-APBD 2018 Dibahas Paralel

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Bukittinggi gelar rapat paripurna dengan agenda, jawaban walikota, atas pandangan umum DPRD, terkait ranperda perubahan perda no 4 tahun 2016, tentang RPJMD 2016-2021. Rapat itu dilaksanakan di gedung DPRD, Jumat (13/10).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua, H. Trismon, dihadiri walikota, wakil walikota, Forkopimda, sekda, sekwan, anggota dewan seluruh fraksi, kepala OPD, camat, lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam jawabannya, Walikota menjelaskan bahwa hantaran parubahan RPJMD memang lebih lambat satu bulan dari hantaran R-APBD 2018. Namun pengajuan perubahan RPJMD itu sudah melalui tahapan, diantaranya, pembahasan dengan Bappeda provinsi, penyempurnaan indokator dengan Kemenpan-RB dan penyelarasan dengan renstra perangkat daerah.

Khusus peningkatan kesejahteraan non PNS, pemerintah sudah mengajukan sebesar Rp 2.100.000,-. Jumlah ini sudah naik dibanding tahun 2017 lalu yang dianggarkan sebesar Rp 1.949.000,-.

“Rumusan program dalam RPJMD memiliki dampak pada keberhasilan pada lingkup kota. Memang RPJMD tidak boleh dirubah. Namun, karena adanya perubahan kebijakan nasional, maka perlu adanya penyesuaian dengan RPJMD kita,” jelas Wako.

Ditambahkan Ramlan, perubahan RPJMD sesuai dengan saran dan masukan dari provinsi dan KemenPan-RB, memiliki komposisi, 21 tujuan menjadi 15 tujuan, 29 sasaran menjadi 33 sasaran, indikator kinerja sasaran dari 53 menjadi 52 dan program prioritas dari 219 menjadi 197 program.

Dari jawaban tersebut, Ketua DPRD, Beny Yusrial mengungkapkan bahwa DPRD sepakat untuk melakukan pembahasan lanjutan terkait perubahan RPJMD 2016-2021 ini.

Nantinya, hasil dari ranperda ini tentu akan sangat berpengaruh dengan penyusunan APBD 2018 yang akan dibahas secara paralel oleh pansus.

“Hari ini telah dijawab oleh walikota pemandangan umum seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi. Nantinya dewan akan melakukan rapat untuk menentukan sistem pembahasan perubahan RPJMD ini. Tapi yang pasti, dengan adanya perubahan RPJMD ini, tidak akan mengganggu pembahasan R-APBD 2018, karena akan dibahas bersama secara paralel, namun pengesahan akan didahulukan perubahan RPJMD,” ulasnya.

(Ophik)

To Top