Padang,kaba12 — Untuk percepatan proses pemekaran Agam Tuo, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, bersama Komisi I DPRD Agam kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumatera Barat, Kamis (18/7).
Pertemuan di Istana Gubernur Sumbar tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia, Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun, Anggota Komisi I dan Sekretaris DPRD Villa Erdi, serta Sekretariat DPRD Agam yang dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia, SH, MM, dan beberapa pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Agam menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan Gubernur terhadap pemekaran Agam Tuo, karena rencana Daerah Otonomi Baru Agam Tuo sudah lama mengemuka, dengan tujuan peningkatkan pelayanan, percepatan pembangunan dan kemajuan masyarakat.
“Dengan pemekaran ini dapat memperpendek rentang kendali Pemerintahan Agam yang luas, sehingga bila segera dimekarkan menjadi dua kabupaten, maka pemerintahan akan lebih efektif,” ujar Novi Irwan.
Ketua DPRD Agam tersebut juga mengatakan, usulan pemekaran tersebut sudah lebih 25 tahun sebagai wacana, namun baru 3 tahun ini tokoh-tokoh masyarakat sangat serius untuk dibahas.
Tim Pemekaran, DPRD Agam beserta Pemda Agam sudah melengkapi persyaratan administrasi, kesepakatan usulan 54 Nagari di Agam Tuo, kelengkapan naskah akademik dari para pakar Universitas Andalas, beberapa kali seminar dengar pendapat bersama tokoh-tokoh masyarakat Agam, termasuk penyiapan lahan untuk Ibukota Agam Tuo.
Bahkan, sudah disahkan persetujuan pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam yang disetujui seluruh fraksi di DPRD Agam,serta seluruh administrasi dan persyaratan sudah diteruskan ke Pemda Sumbar dan DPRD Sumbar, “kami dari DPRD Agam meminta Gubernur dan Pemprov.Sumabr untuk segara menotakan usulan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I, Aderia dan anggota komisi lainnya yang berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo di Pemprov. Sumbar secepatnya dilakukan dan disetujui Gubernur-DPRD Sumbar sebelum periode kepemimpinan saat ini berakhir beberapa bulan lagi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima dengan baik usulan dan pendapat dari DPRD Agam, dan akan segera memprosesnya sesuai aturan yang telah berlaku.
“Pemekaran akan terus kita percepat, karena rentang waktu dan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kurang optimal sehingga pemekaran Agam Tuo merupakan suatu yang harus kita upayakan bersama,” katanya.
Disebutkan, Pemprov Sumbar sudah menetapkan SK Tim Verifikasi yang akan segera bekerja dan meminta segera dilakukan konsolidasi baik dengan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD Agam.
(HARMEN)