Kaba Terkini

Peralihan ke TV Digital Berdampak Pada Pemerataan Sinyal Komunikasi

Jakarta, KABA12.com — Peralihan TV analog ke TV digital, ternyata memiliki dampak besar pada pemerataan sinyal komunikasi baik telpon maupun internet. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam diskusi publik virtual, sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box (STB) Kemen Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Jumat (02/12).

Dr. Fadli Zon, M. Sc. Anggota Komisi I DPR-RI, mendukung migrasi TV digital ini karena memang sudah lama tertinggal dari negara lain. Hampir seluruh negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah beralih ke televisi digital bukan lagi televisi analog. Digitalisasi perlu dilakukan agar mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi karena ada sejumlah urgency di dalam digitalisasi ini.

“Inilah saya kira saatnya untuk kita segera untuk merealisasikan STB ini bagi masyarakat yang belum mampu atau belum memiliki atau sisi digital. Kita berharap segera dilakukan dan mudah-mudahan siaran televisi kita ke depan akan lebih baik akan lebih berkualitas baik dari sisi gambar suara dan tentu saja mudah konten karena ada kompetisi di dalamnya,” ujarnya.

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia, menjelaskan, TV analog adalah TV yang sangat boros frekuensi. untuk satu frekuensi digunakan untuk satu stasiun televisi. Padahal tahun 2007 telah ada frekuensi digital di mana satu frekuensi bisa digunakan untuk beberapa stasiun televisi. Jadi berdasarkan pertemuan tersebut akhirnya semua negara sepakat bahwa Siaran TV analog harus pindah ke TV digital agar bisa menjadi lebih efisien.

“Migrasi ke TV digital, berdampak pada pemerataan sinyal komunikasi telepon di seluruh Indonesia. Lalu, Selanjutnya yaitu kita ingin saudara-saudara kita yang belum mendapatkan sinyal internet yang bagus, dapat menggunakan akses internet dengan baik. Setelah ASO ini dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, maka kecepatan internet di Indonesia akan 100x lipat lebih cepat dibanding sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jakarta, Rizky Wahyuni, menyampaikan cara cerdas dalam memilih dan memilah content yang sesuai dan pantas. Cermat, memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan, siapa yang menyampaikan dan isi dari konten siaran. Empati, merasakan apa yang dirasakan orang lain jika melihat, atau mendengar konten siaran terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak perempuan dan kelompok tertentu.

Responsif, merasakan apa yang dirasakan orang lain jika melihat, atau mendengar konten siaran terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak perempuan dan kelompok tertentu. Disiplin, selain disiplin terhadap waktu saat menyaksikan tayangan juga harus disiplin dalam kualifikasi jam siaran sesuai dengan penggolongan program. Aktif, melakukan pelaporan jika menemukan tayangan tidak pantas ke otoritas pengawas penyiaran (KPI). Selektif, memilih konten siaran yang sesuai dengan kriteria usia dan isi siaran yang pantas dan berkualitas.

“Digitalisasi penyiaran telah kita masuki mulai 2 November 2022 yang lalu dan saat ini juga secara bertahap dilakukan di seluruh daerah di Indonesia kita berharap dengan adanya digitalisasi penyiaran ini masyarakat kita lebih terlindungi masyarakat kita akan mendapatkan informasi-informasi yang beragam yang menjaga ketahanan nasional kita dan menjaga kedaulatan dari informasi yang diterima oleh masyarakat kita. Mari segera beralih ke televisi digital karena secara perlindungan bangsa dan warga negara digital kita menjaga untuk dapat terlindungi demikian mudah-mudahan di daerah-daerah lainnya sesegera mungkin dapat bermigrasi dari analog ke digital secepat mungkin seperti di DKI Jakarta yang sudah mendapatkan televisi digital secara merata di masyarakat yang ada di sekitar Jabodetabek,” pesannya.

(Ophik)

To Top