Ketika Allah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, semuanya tidak bersedia karena merasa khawatir akan mengkhianatinya, tetapi kemudian amanat itu diterima oleh manusia. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam ayat berikut ini.
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (Q.S Al Ahzab ayat 72).
Sebagai orang yang beriman, kita berkewajiban menjaga dan memelihara amanat dengan yang sebaik-baiknya. Menjaga amanat merupakan sifat para malaikat muqarrabin, para nabi, dan rasul, serta menjadi ciri khas orang-orang yang baik dan bertakwa.
Berkaitan dengan hal itu, Allah SWT berfirman dalam Q.S An Nisa ayat 58
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Q.S An Nisa ayat 58).
Menurut para ahli tafsir, ayat tersebut mengandung banyak hal dari pokok-pokok syariat agama. Ayat tersebut bersifat umum mengenai seluruh orang mukallaf baik yang menjabat sebagai penguasa maupun yang tidak. Adalah menjadi kewajiban bagi penguasa untuk melakukan pembelaan dan berlaku adil terhadap orang yang teraniaya dan menjelaskan hak-hanya, yang demikian itu adalah amanat. Menjaga harta kaum muslimin, terutama harta anak yatim.
Para ulama, berkewajiban mengajarkan hukum-hukum agama kepada manusia secara umum, ini juga merupakan amanat yang harus dijaga oleh mereka dan menjadi prioritas ultama yang harus ditunaikannya. Orang tua berkewajiban menjaga anaknya dengan memberikan pendidikan sebaik-baiknya, ini adalah amanat baginya.
Semua itu merupakan amanat yang harus ditunaikan dengan yang sebaik-baiknya, karena kelak akan diminta pertanggungjawabannya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda berkaitan dengan ini.
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu’aib] berkata, dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Salim bin ‘Abdullah] dari [‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhuma] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.
Imam (kepala Negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut”. Dia (‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhuma) berkata: “Aku mendengar semua itu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku munduga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda”; “Dan seorang laki-laki pemimpin atas harta bapaknya dan akan diminta pertanggung jawaban atasnya dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Sungguh betapa beratnya mengemban amat itu, bila tidak kita tunaikan, maka Allah SWT akan meminta pertanggungjawabannya nanti di akhirat.
Maka berhati-hatilah bagi kalian semua yang saat ini atau sedang menjadi anggota dewan, pimpinan, atau semua orang yang mengumbar janji ini itu dan kemudian tidak ditepai bila terpilih.
Rasulullah SAW bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan, selama tidak memandang amanat sebagai keuntungan dan sedekah sebagai kerugian.”
(Sumber: wawasan-edukasi.web.id)