Pengurus KPPI DPC Kabupaten Agam Periode 2022–2027 Resmi Dikukuhkan

Lubukbasung, kaba12.- Pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Agam periode 2022–2027 resmi dikukuhkan di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (21/7/2025).

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua DPD KPPI Provinsi Sumatera Barat, Dra. Amiati, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, antara lain Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Ketua TP-PKK Kabupaten Agam H. Merry Benni Warlis, Staf Ahli TP-PKK Ny. Maya Iqbal, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB) Surya Wendri, serta Ketua KPPI DPC Kabupaten Agam yang baru dikukuhkan, Nesi Harmita.

Acara juga turut dihadiri oleh puluhan anggota KPPI dari berbagai partai politik, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat yang mendukung pemberdayaan politik perempuan di Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya kepengurusan baru KPPI DPC Kabupaten Agam.

Ia menekankan pentingnya peran perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

“Kehadiran KPPI merupakan kekuatan strategis untuk mendorong perempuan agar aktif menentukan arah pembangunan daerah. Kami berharap KPPI dapat menjadi mitra pemerintah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan,” ujarnya.

Ia juga berharap KPPI dapat memperkuat kapasitas perempuan yang terlibat dalam partai politik maupun organisasi, untuk bersama -sama membangun Kabupaten Agam yang inklusif dan sejahtera.

Ketua DPD KPPI Sumatera Barat, Dra. Amiati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lahirnya KPPI tidak terlepas dari perjuangan panjang perempuan di masa reformasi, yang saat itu menghadapi keterbatasan akses politik akibat sistem nomor urut pemilu.

“KPPI hadir sebagai respons terhadap ketimpangan gender dalam dunia politik. Kita dorong perempuan agar tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi memiliki kapasitas nyata dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Amiati juga mengingatkan soal pentingnya penyesuaian dalam mekanisme pengesahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KPPI.

Menurutnya, SK pengurus tidak lagi perlu diterbitkan oleh kepala daerah, melainkan oleh pengurus pusat atau provinsi, guna menghindari kendala administratif dan potensi temuan anggaran.

“KPPI merupakan organisasi nasional. Pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung secara anggaran, tanpa harus menunggu SK dari kepala daerah,” tegasnya.

Ketua KPPI DPC Kabupaten Agam, Nesi Harmita, dalam pidatonya menyatakan komitmennya untuk menjadikan KPPI sebagai wadah perjuangan politik perempuan yang inklusif dan kolaboratif lintas partai.

“Kami siap bekerja dan berkontribusi dalam membangun daerah serta memperjuangkan hak-hak perempuan melalui jalur politik. Ini adalah panggilan sekaligus tantangan yang akan kami jawab dengan kerja nyata,” ujar Nesi.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perempuan di Kabupaten Agam untuk bersinergi, memperkuat solidaritas, dan membangun kapasitas kader perempuan dalam politik. Ia menargetkan peningkatan keterwakilan perempuan di DPRD Agam ke depan.

Nesi juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar KPPI bisa menjalankan program- programnya secara optimal.

“Dengan dukungan semua pihak, mari kita bangun politik perempuan yang kuat dan bermartabat. Bersama KPPI, perempuan Kabupaten Agam bisa menjadi agen perubahan untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

(TAUFIQ)

0Shares