Pengunjung Pasar Harian Sungai Batang Patuhi Aturan PSBB

Sungai Batang, kaba12.com — Demi mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Sumatera Barat, pengunjung Pasar Harian Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mulai mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan selama PSBB berlangsung.

Pantauan kaba12.com, Selasa (7/5) di lapangan, pembeli dan pedagang pasar harian Sungai Batang sudah mentaati berbagai aturan PSBB, seperti mengenakan masker, menjaga jarak (physical distancing), mencuci tangan, dan tidak berlama-lama beraktivitas di pasar. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Walinagari Sungai Batang Jhon Hendra yang memantau aktivitas pasar menyebutkan, dengan terlaksananya kepatuhan yang dilakukan masyarakat saat ini, tak lepas dari dukungan berbagai lembaga di Nagari Sungai Batang, seperti Bamus, KAN, Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat, dan lembaga lain untuk mensosialisasikan segala aturan selama pelaksanaan PSBB. Termasuk aturan yang wajib ditaati saat beraktivitas di area pasar.

“Alhamdulillah, dari pantauan kita saat ini, aktivitas masyarakat di areal pasar terpantau tertib dan berjalan lancae. Bahkan dengan dibuatkan garis batas, para pedagang dan pembeli sudah mentaati aturan jaga jarak atau physical distancing, sehingga mereka tidak berdesakan dan berkerumun saat bertransaksi,” kata Jhon Hendra kepada kaba12.com.

Bahkan, para pedagang yang berjualan di pasar harian Sungai Batang ini hanya masyarakat kecamatan Tanjung Raya saja. Bagi pedagang luar daerah, itu tidak dibenarkan berjualan disini. Hal ini ditegaskan agar penyebaran Covid19 dari daerah lain tidak terpapar kepada masyarakat lokal.

Selain itu, dengan ditetapkan aturan wajib pakai masker, pengunjung dan pedagang di pasar sudah mulai mematuhi aturan tersebut. Bahkan terpantau 98% masyarakat sudah menggunakan masker saat berada di area pasar. Walaupun masih ada beberapa pengunjung pasar yang masih membandel dan tidak mentaati aturan itu.

“Bagi yang tidak mengenakan masker, mereka kita larang memasuki area pasar. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid19 di tempat keramaian,” ucapnya.

Ia menegaskan, kedepannya bagi masyarakat yang tidak mentaati aturan yang telah dibuat oleh pengurus pasar, selanjutnya pasar ini akan ditutup habis.

Sementara Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Batang Sy.Dt. Mangkudun berharap, agar masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid19.

“Dengan mengikuti segala aturan dan anjuran pemerintah, insyaallah kita akan terhindar dari bahaya penyebaran virus Corona ini,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares