Pengadilan Tinggi Agama Sumbar Bantu Korban Bencana Galapung

Maninjau, kaba12.com — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat serahkan bantuan untuk korban pasca bencana banjir bandang jorong Galapung, nagari Tanjung Sani, kecamatan Tanjung Raya, Rabu,(4/12).

Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp.17,1 juta yang berasal dari keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Sumbar di pos komando tanggap darurat bencana banjir bandang Galapung itu itu dihadiri bupati Agam Dr.Indracatri bersama unsur Forkopimda Agam.

Bantuan yang diserahkan ketua pengadilan tinggi agama Sumbar itu, langsung kepada salah satu korban pasca bencana banjir bandang Galapung yang rumahnya rusak parah dihantam material longsor.

Menurut Rika Novita, staf Pusdal.Ops.BPBD Agam, bantuan yang diserahkan ketua PT Agama Sumbar, tambahan pasokan bantuan yang sudah diserahkan berbagai pihak menyusul musibah banjir bandang di Galapung tersebut.

Penyerahan bantuan dari rombongan keluarga besar pengadilan tinggi agama Sumbar itu, dihadiri berbagai elemen masyarakat termasuk para korban terdampak bencana.
HARMEN

0Shares