Kaba Terkini

Pemuda Asal Nagari Tanjung Sani Nekat Curi Kotak Amal Untuk Beli Chip Slot

Maninjau, KABA12 — Seorang pemuda berinisial N (25) diringkus jajaran Polsek Tanjung Raya karena nekat mencuri uang kotak amal masjid di Jorong Tanjung Sani, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Pelaku diringkus polisi Sabtu (13/1) pagi setelah sebelumnya diamankan warga setempat karena aksinya ketahuan dari rekaman CCTV di Masjid Su’adaa Muhammadiyah Tanjung Sani, Nagari Sungai Batang.

Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar mengatakan, pelaku berinisial N merupakan warga Jorong Pandan, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya yang sudah beraksi di tiga masjid berbeda. Berdasarkan keterangan dari pelaku, uang yang hasil pencurian akan digunakan untuk membeli chip game slot domino.

“Pelaku nekat mencuri uang kotak amal masjid yang akan digunakan untuk membeli chip game slot domino dan narkoba,” kata Iptu Muzakar kepada KABA12, Sabtu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebanyak kurang lebih Rp 75 ribu. Pelaku diketahui menjalankan aksinya seorang diri pada Kamis (11/1) dini hari, dengan cara masuk lewat jendela masjid.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca kotak amal dan mengambil uang sejumlah Rp 75 ribu,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek Tanjung Raya. Pihak kepolisian juga masih menunggu keputusan pengurus masjid untuk mencari penyelesaian kasus ini, karena barang bukti yang diambil pelaku sebanyak Rp 75 ribu.

“Untuk proses hukumnya jatuh pada tindak pidana ringan. Tapi kami masih menunggu keputusan pengurus masjid untuk penyelesaiannya,” jelasnya.

(Bryan)

To Top