Tiku, KABA12.com — Pemerintah Provinsi Sumbar bagikan 3.000 helai masker kain bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Senin (5/10).
Pembagian masker tersebut langsung dilakukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada para pedagang di Pasar Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara.
Sebelumnya, masker sudah diberikan gubernur secara simbolis kepada Pjs. Bupati Agam Benny Warlis disela kunjungan kerjanya ke Agam dalam rangka sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tidak hanya masker, gubernur juga membagikan brosur tentang Perda ABK.
Gubernur berharap sosialisasi terhadap Perda tersebut bisa berjalan dengan maksimal.
“Kita minta kepada bupati dan camat di seluruh daerah agar Perda ini segera disosialisasikan, sebelum aturan sanksi berlaku,” katanya
Untuk penerapan Perda tersebut, akan berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di Sumbar, Kamis (8/10).
Terkait masker yang diberikan, gubernur berharap untuk bisa dipakai terus oleh masyarakat saat bepergian, agar penularan covid-19 tidak semakin bertambah.
(Virgo/*)
