Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Wakil Walikota, Irwandi, menyerahkan kendaraan operasional kepada Kodim 0304 Agam dan Pengadilan Agama Kota Bukittinggi.
Serah terima berlangsung pada Rabu (16/10) di Balaikota Bukittinggi, dihadiri Dandim 0304 Agam Viktor, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Orba Susilawati, Sekretaris Daerah Yuen Karnova, Asisten III Zet dan SKPD terkait.
Dalam kesempatan itu Walikota Bukittinggi dan Dandim 0304 Agam serta Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi langsung menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan Operasional, sekaligus penyerahan kunci kendaraan.
Kendaraan operasional yang diserahkan berupa dua unit kendaraan roda empat, satu kepada Kodim 0304 Agam dan satu lagi kepada Pengadilan Agama Bukittinggi.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, mengharapkan, kendaraan operasional yang diserahkan hari ini dapat dipergunakan untuk kegiatan operasional di Kodim dan Pengadilan Agama serta bermanfaat.
“Ini barang milik daerah dan sistemnya pinjam pakai. Semoga bermanfaat untuk kegiatan di Kodim dan Pengadilan Agama,” ujar Ramlan.
Sementara itu, Dandim 0304 Agam Viktor dan Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Orba Susilawati, atas nama lembaga, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Bukittinggi dan berjanji akan memanfaatkan kendaraan operasional itu sebaik -baiknya.
(Ophik)
