Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Bukittinggi berhasil meraih peringkat pertama keterbukaan informasi dengan kategori Pemerintahan Kabupaten Kota tahun 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person, di Balai Sidang Bung Hatta, Rabu, 18 Desember 2024.
Peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten Kota Informatif diraih oleh Pemerintah Bukittinggi. Peringkat 2 diraih Pemerintah Kota Pariaman dan peringkat ke 3 diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.

Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, Musfi Yendra, menjelaskan, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Tugas utama komisi ini adalah memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik, sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan demokratis.
“Selama proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2024 badan publik ini dilakukan pada Juli hingga November itu, ada 422 badan publik yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 351 badan publik. Dari 351 badan publik yang kembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, ada 29 yang informatif, 48 menuju informatif, 63 cukup informatif dan 172 tidak informatif,” ungkapnya.
Gubernur Sumatra Barat, diwakili, Asisten III Setda Prov, Andri Yulika, menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi keikutsertaan semua badan publik pada Monev keterbukaan informasi Sumbar tahun 2024. Mulai dari OPD provinsi, pemerintah kabupaten kota, lembaga vertikal, kampus, sekolah, BUMD, BPS, lembaga yudikatif hingga pemerintah nagari.
“Kami juga berikan apresiasi kepada Komisi informasi Sumbar yang telah mengawal dan mendorong badan publik di Sumatera Barat untuk menerapkan tiga sumbu utama Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik tersebut. Selamat kepada badan publik yang sudah meraih predikat informatif untuk semua kategori pada monev KIP Sumbar tahun 2024 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, suksesnya PPID Kota Bukittinggi dalam meraih penghargaan ini tak lepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui PPID Utama dan PPID Pembantu, yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Penghargaan yang diperoleh ini, menjadi motivasi bagi Pemko Bukittinggi untuk lebih meningkatkan lagi inovasi pelayanan publik bagi masyarakat, guna menghadirkan informasi yang lebih transparan.
“Alhamdulillah tahun ini kota Bukittinggi dianugerahkan sebagai juara 1 dan terbaik di Sumbar, dan diberikan predikat “Informatif” dalam Keterbukaan informasi publik ini. Hal ini tentu menjadi motivasi bagi kita khususnya Diskominfo sebagai PPID utama, untuk lebih meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi untuk bisa semakin lebih baik lagi,” ungkapnya.
Wawako menambahkan, beberapa inovasi yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir, dengan meluncurkan Pustaka Digital (Pusdigi), Informasi Wisata secara digital dan Toko UMKM, yang bisa menjadi jembatan antara pembeli dan penggiat UMKM di Bukittinggi. Semua telah terintegrasi dalam satu portal ppid.bukittinggikota.go.id yang bisa diakses bebas oleh masyarakat.
(Harmen/*)
