Pemko Bukittinggi dan Direktorat PKP Tandatangani MoU Pembenahan RLTH

Bukittinggi, KABA12.com — Pemko Bukittinggi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Dirjen Cipta Karya Kementrian Perumahan Rakyat dan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero). Penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembenahan rumah kumuh terhadap 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh 45 jiwa di Kota Bukittinggi itu, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Kamis (21/11).

Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Direktur Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diwakili oleh Kepala Subdirektorat Kawasan Permukiman Wil I, DIT PKP, DJCK Ignatius Widyananda Wulanedi dan Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman.

Kepala Subdirektorat Kawasan Permukiman Wil I, DIT PKP, DJCK, Ignatius Widyananda Wulanedi, menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan suatu bagian yang penting dari progran Kotaku. Kotaku merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemko Bukittinggi dan unsur non pemerintah.

“Program kotaku ini, telah menangani ratusan kota, di Sumbar ada 6 kabupaten kota. Khusus untuk Bukittinggi dan Padang, sudah siap untuk dilelangkan. Tujuan Kotaku adalah meningkatkan kualitas permukiman yang terhitung kumuh, dari sisi banguannya, sarana persampahan, air limbah, air minum, lingkungan dan proteksi kebakaran,” jelasnya.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementrian Keuangan RI, Meirizal Nur, mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Ia juga menambahkan pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.

“Kepada yang menerima, kami berharap, jangan sia siakan bantuan yang diterima, jangan digunakan untuk hal lain diluar yang direncanakan. Bantu pula kami untuk mewujudkan bahwa program ini bagus sehingga kedepan akan banyak lagi bantuan yang masyarakat terima,” harapnya.

Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen SMF dalam mendukung Program Pemerintah khususnya menangani pemukiman kumuh untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang bersinegi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

“Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah disurvey sebelumnya,” ujarnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, melalui Program Kotaku, 12 rumah di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah dan Kelurahan Pakan Kurai akan dibenahi lewat bantuan sebanyak Rp1 Milyar. Tentu saja program ini akan menunjang keberadaan Bukittinggi sebagai Kota Pariwisata.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat,” ungkap Ramlan.

Salah satu persyaratan bantuan ini, lanjut Ramlan merupakan rumah milik sendiri dan dipakai sendiri. Karena itu Ramlan berharap setelah dibantu dan dilaksanakan rehap rumah, jangan dijual pula. Selanjutnya setelah rumah selesai, lingkungan juga harus dibuat lebih sehat. Apalagi Bukittinggi baru saja menerima penghargaan Kota Sehat.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Bukittinggi, wali kota mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada maayarakat Kota Bukittinggi. Semoga yang diniatkan menjadi amal ibadah,” jelasnya.
(Ophik)

0Shares