Pemko Bukittinggi Cari Solusi Akses Permodalan Petani-Keamanan Pangan

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggi gelar rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan kota Bukittinggi di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Jumat (22/11).

Rapat dilaksanakan guna mengkoordinasikan isu yang menjadi hambatan dalam pencapaian pemantapan ketahanan pangan di Bukittinggi.

Rapat dipimpin langsung Walikota Bukittinggi dan dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, BPS, Bulog, TP PKK, Pol PP dan Satgas Pangan Polres Bukittinggi. Rapat juga diisi materi dari Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar Efendi.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, perwujudan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat terkoorsinasi secara terpadu sesuai amanah Undang Undang no 18 tahun 2012 tentang pangan. Salah satu wadah koordinasi bagi stake holder terkait dalam membahas, merumuskan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program Ketahanan Pangan adalah melalui Dewan Ketahanan Pangan (DKP).

“Beberapa isu yang menjadi hambatan dalam pencapaian pemantapan ketahanan pangan antara lain keamanan pangan, penganekaragaman pangan, ketersediaan pangan, stabilitas harga pangan, cadangan pangan serta akses permodalan bagi petani. Saat ini, kita fokus pada mencari solusi untuk akses permodalan bagi petani dan keamanan pangan. Peningkatan akses permodalan/ keuangan mikro petani ini sejalan dengan rencana pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dimana sebagai leading sektor nya adalah Bagian Perekonomian. Hal ini perlu didukung oleh semua pihak, terutama SKPD,” jelas Ramlan.

Wako juga meminta agar tim dapat meningkatkan program yang berkaitan dengan pemantapan ketahanan pangan terutama terkait keamanan pangan, melalui pengawasan, monitoring dan evaluasi secara berkala dan terpadu.

“Setidaknya sekali dalam satu bulan harus dilakukan koordinasi antar SKPD, instansi dan organisasi melalui tim yang ada tersebut. Jika diperlukan lakukan sidak dan pengawasan langsung ke lapangan. Baik ke pedagang pengecer, pedagang besar maupun produsen bahan pangan,” ungkap Wako.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Sumbar, Efendi, dalam materinya mengatakan, masalah permodalan di masyarakat dapat teratasi karena akses perbankan pada saat ini lebih terbuka dan mudah.

Peran tengkulak atau rentenir dapat diminimalisir karena plafon pinjaman yang cukup besar dengan suku bunga yang tidak memberatkan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan permodalan serta mengembangkan usahanya. Namun demikian tetap perlu upaya optimalisasi pengembangan potensi daerah.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, produsen pengelola pangan maupun konsumen. Tim terpadu bertugas mengambil contoh dan melakukan pengujian, melakukan pembinaan, memberikan teguran lisan dan tulisan, pengambilan dan penyitaan produk pangan yang tidak sesuai ketentuan, mengusulkan pencabutan izin serta memproses hukum,” jelasnya.

Menurutnya, juga perlu rencana aksi pengawasan keamanan pangan. Antara lain penyusunan Ranperda tentang Keamanan Pangan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas kegiatan keamanan pangan pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota, meningkatkan koordinasi dan kerjasama pengawasan lintas sektor melalui Tim Terpadu Pengawasan Keamanan Pangan, meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi tentang keamanan pangan berupa pertemuan, sosialisasi melalui media cetak, media elektronik dan media lainnya serta optimalisasi pengawasan melalui pengambilan contoh dan uji laboratorium seperti uji residu pestisida, uji formalin dan uji pemutih.
(Ophik)

0Shares