Kaba Pemko Bukittinggi

Pemko Buka Konsultasi Publik Susun RDTR

Bukittinggi, KABA12.com — Setelah ketok palu perubahan perda RTRW, maka pemerintah mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kota Bukittinggi.

Dalam prosesnya pemko mendapat bantuan dari pusat untuk mendatangkan konsultan.

Dari tahapan yang telah berjalan, pemda juga terus melakukan evaluasi dan menerima masukan dari masyarakat.

Salah satunya dengan kegiatan diskusi publik yang menghadirkan para tokoh masyarakat di tiga kecamatan, badan koordinasi penataan ruang daerah (BKPRD), lurah dan juga konsultan. Diskusi dilaksanakan di aula Balaikota Bukittinggi, Rabu (04/10).

Wakil Walikota, Irwandi menjelaskan bahwan Bukittinggi memiliki perkembangan yang pesat sejalan dengan berkembangnya industri pariwisata serta perdagangan dan jasa. Untuk itu sesuai dengan UU no. 26 tahun 2007, perlu disusun RDTR untuk memberikan akurasi struktur dan pola ruang, yang telah disusun dalam dokumen RTRW.

“RDTR berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kota berdasarkan RTRW. Saat ini RTRW Bukittinggi sendiri sudah masuk tahap akhir di Kementrian. Jadi sudah bisa dipedomani dalam membuat RDTR, agar kita mengatur pemanfaatan pola ruang sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Wawako memaparkan, konsultasi publik ini dilakukan selain menerima masukan dari masyarakat dan pihak terkiat, juga sebagai langkah sosialisasi tentang program dan kegiatan di lingkup RDTR.

“RDTR ini nantinya dapat menjadi landasan untuk mengeluarkan proses perizinan. Sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat untuk melakukan pembangunan di kota ini. Alhamdulillah pemko dapat respon yang bagus dari diskusi ini. Ada beberapa masukan yang akan kita tindaklanjuti bersama,” tambahnya.

Dengan sistem yang terstruktur ini nantinya, akan dapat merealisasikan visi pembangunan, agar terwujudnya Bukittinggi kota tujuan pariwisata, pensidikan, kesehatan, perdagangan dan jasa, berlandaskan nilai agama dan budaya.

(Ophik)

To Top