Kaba Bukittinggi

Pemkab Purworejo Pelajari Sistem Pajak, ODF dan Kondusifitas Wilayah Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kabupaten Purworejo, sambangi Kota Bukittinggi untuk bertukar informasi seputar sistem pemungutan pajak dan ODF serta kondusifitas di Kota Jam Gadang.

Rombongan disambut hangat Wali Kota diwakili Sekda Bukittinggi, di ruang rapat Balaikota, Rabu (17/01).

Sekda Kab. Purworejo, Said Romadhon, menjelaskan, kunjungan kerja kali ini, dilaksanakan dalam rangka upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah, serta pertukaran informasi, mengenai pemungutan pajak daerah pasca diterapkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Open Defecation Free (ODF) dan kondusifitas wilayah di tingkat kecamatan,

“Selain itu, juga dilakukan kunjungan ke salah satu kecamatan di Kota Bukittinggi, terkait penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Open Defecation Free (ODF) dan Kondusifitas Wilayah di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, Bukittinggi kota penuh sejarah. Masyarakatnya bergerak dibidang perdagangan dan jasa. Seluruh program kegiatan, disesuaikan dengan visi misi Wali Kota, mewujudkan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

“Diantaranya, hebat bidang pendidikan, sudah masuk tahun ke 3 seluruh pelajar SMA, dibayarkanniuran komitenya melalui BKK ke Provinsi Sumbar. Hebat bidang kesehatan, sudah 97 persen warga terdaftar BPJS kesehatan dan banyak program positif lainnya. Kami akui, dua tahun terakhir, Bukittinggi memang tidak banyak melakukan pembangunan fisik, namun fokus pada pembangunan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Untuk ODF di Kota Bukittinggi, disampaikan, Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Perilaku Stop Buang Air Besar (BABS) diikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat.

Pada bulan Mei 2021, telah dilaksanakan verifikasi ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh tim verifikasi Provinsi Sumatera Barat. Pada bulan November 2021, Kota Bukittinggi memperoleh sertifikat ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Hal ini tak lepas dari koordinasi bersama antar seluruh SKPD terkait, termasuk dukungan dari Anggota DPR RI untuk bantu percepatan 100 persen ODF ini. Pemko juga bentuk aplikasi untuk pendataan sanitasi rumah di Bukittinggi,” jelasnya.

Terkait pajak, ada 9 jenis pajak yang masuk ke kas daerah, dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp51 miliar lebih atau 96,42 persen dari target. Sementara, PAD Bukittinggi 2023, sebesar Rp123 miliar lebih atau teralisasi 89,95 persen dari target.

“Dasar pemungutan pajak perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Untuk APBD 2024, target PAD kita sebesar Rp153 miliar dari total APBD Rp806 miliar lebih total APBD,” ungkap Sekda.

Terkait kondusifitas wilayah, dijelaskan bahwa Bukittinggi siap menghadapi alek demokrasi pemilu. Ada hibah yang sudah diserahkan ke KPU dan Bawaslu. Pemko juga membentuk tim pemantau pemilu, yang diisii oleh Forkopimda, camat dan lurah.

(Harmen/*)

To Top