Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri di Lubukbasung, Minggu(27/1) mengatakan, pengusulan Rusunawa itu telah dilakukan semenjak 2017 dan 2018 namun belum terealisasi.
“Kita berharap tahun ini diakomodasi karena sebelumnya Kementerian PUPR hanya mengalokasikan pembangunan rusunawa untuk Kota Solok, Padang Panjang dan Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.
Lokasi pembangunan rusunawa itu telah tersedia di Tengkong-Tengkong, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, dengan luas sekitar 1,5 hektare.
Lahan tersebut milik pemerintah yang ditandai dengan sertifikat tanah.
“Lahan sudah siap dan telah memiliki sertifikat. Rusunawa itu diperuntukan bagi ASN yang telah berkeluarga dan tidak memiliki rumah di Lubukbasung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Agam telah mendapatkan satu unit Rusunawa dari Kementerian PUPR. Rusunawa itu berlantai tiga dan memiliki ruangan 58 unit dibangun pada 2012.
Rusunawa tersebut diperuntukan bagi ASN yang baru diangkat pada 2018 sebanyak 30 ruangan.
“Mereka sudah menghuni Rusunawa tersebut dan pada tahun ini akan kita bangun fasilitas umum dan olahraga,” jelasnya.
(Ardi)
