Lubukbasung,kaba12 — Pemerintah Kabupaten Agam kembali buktikan kepiawaiannya dalam pelayanan publik. Hal itu dibuktikan, dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Sumbar, dimana Pemkab.Agam meraih peringkat III, dengan poin 95,48 dengan kategori A atau masuk dalam peringkatan Kualitas Tertinggi.
Prestasi itu, sesuai dengan hasil penilaian tim Ombudsman RI yang langsung memberikan apresiasi berupa penghargaan yang diterima Bupati Agam Dr.Andriwarman di Hotel Mercure Padang, Rabu, (11/12).
Mengutip amcnews.com, penghargaan yang diserahkan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap itu, merupakan raihan signifikan yang dimaksimalkan seluruh OPD Pemkab.Agam, pasalnya, sejak penilaian dilakukan Ombudsman RI, nilai pelayanan publik Kabupaten Agam terus menunjukkan peningkatan.

“Ini wujud keberhasilan kita seluruh jajaaran Pemkab.Agam dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,terutama dengan mendekatkan layanan untuk masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi informasi, “ sebut Bupati Agam Dr.Andirwarman.
Disebutkan, berbagai upaya disiapkan bagaimana pelayanan terbaik di Kabupaten Agam, betul-betul dirasakan masyarakat dan puas dengan apa yang diberikan, “selain menyediakan sarana prasarana yang cukup, kita juga mempersiapkan SDM yang mumpuni agar pelayanan terbaik bisa diberikan pada masyarakat,” katanya.
Diyakinkan Bupati Andriwarman,Pemkab.Agam akan terus berupaya memperbaiki kekurangaan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan lebih baik, ” yang utama SDM nya harus disiapkan dengan baik, seiring dengan optimalisasi pengembangan sistim yang memanfaatkan tekhnologi informasi yang makin mendekatkan pelayanan pada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Agam, “ tegasnya.
HARMEN
