Lubukbasung, kaba12.com — Pemkab. Agam lakukan monitoring secara berjenjang dari jorong hingga ke kecamatan hingga penagihan piutang melalui wali jorong, wali nagari serta lainnya, karena pemerintah mentargetkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2018.
“Tahun 2018, kami targetkan PBB-P2 sebesar Rp.3,1 miliar, sama dengan target pada 2017,” ungkap Kepala Bidang Pendapat Asli Daerah II Badan Keuangan Daerah Agam, Jume Isra, Rabu (21/3).
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bonus kepada camat, wali nagari serta wali jorong yang telah merealisasikan PBB-P2 sebesar 100 persen.
“Bonus itu akan kita berikan tiga kali dalam satu tahun,”tambahnya.
Disisi lain, hingga saat ini realisasi PBB-P2 pada Januari sampai Februari 2018 telah mencapai sebesar Rp 61,61 juta yang berasal dari PBB-P2 sebesar Rp 8,19 juta dan piutang beberapa tahun sebelumnya Rp45,81 juta.
“Dibanding, realisasi PBB-P2 pada 2017 mencapai Rp 2,09 miliar dari 110.986 lembar surat pemberitahuan pajak terutang, ”ulas Jume Isra.
Untuk itu, pihaknya telah mensosialisasikan PBB-P2 melalui baliho, spanduk, media cetak, elektronik agar warga dapat ikut serta dalam merealisasikan pajak tersebut. Dia berharap, target itu akan tercapai.
(virgo/*)