Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Sosial Provinsi Sumbar menyalurkan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Agam di aula kantor Bupati Agam, Selasa (15/10).
Bantuan tersebut disalurkan untuk 50 KUBE dengan dana bantuan modal usaha sebesar Rp1 miliar.
Dana tersebut diserahkan oleh Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Soedrajat kepada Bupati Agam yang diwakili Asisten Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda Agam, Rahman.
Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam, Zulfi Ernawati.
Kemudian, penyerahan bantuan dilanjutkan dari asisten kepada salah seorang perwakilan KUBE secara simbolis.
Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Soedrajat, mengatakan bantuan tersebut diberikan khusus kepada warga kurang mampu yang terdaftar ke data terpadu kesejahteraan sosial. Tiap KUBE mendapatkan dana Rp 20 juta.
‘’Bantuan ini langsung diberikan melalui rekening kelompok masing-masing.’’katanya
Selain dana dekosentrasi Dinas Sosial Provinsi Sumbar, tambahnya, Kabupaten Agam juga memperoleh alokasi dana Kementerian Sosial RI melalui dana APBD sebanyak Rp1,2 miliar bagi 60 KUBE atau sebanyak 600 Kepala Keluarga.
Tidak hanya itu, melalui dana APBD Dinas Sosial Provinsi Sumbar, pihaknya juga mengalokasikan dana kepada KUBE, yakni di Kecamatan Palupuh 10 KUBE dengan dana Rp 200 juta dan Tanjung Mutiara 7 KUBE dengan dana Rp 140 juta. Menurutnya, masing-masing kelompok juga mendapatkan Rp 20 juta.
“Jadi total bantuan bagi modal usaha ekonomi produktif di Kabupaten Agam tahun 2019 sebesar Rp 2,54 miliar lebih,” ’ungkapnya.
(Virgo/*)
