Pemkab.Agam Respon Fraksi PKS, Instruksikan Inspektorat Periksa Dana Bencana Marapi 2024

Lubukbasung,kaba12 — Pertanyaan Fraksi PKS DPRD Agam terkait dengan masalah pengelolaan dana pasca bencana banjir bandang lahar hujan Gunung Marapi, 13 Mei 2024 yang diapungkan dalam rapat paripurna pekan lalu, direspon serius kalangan pemerintah.

Walau tidak mendapatkan informasi detail dari Kalaksa BPBD Agam Budi Perwira Negara, tapi berbagai tanggapan muncul dari pihak terkait di Pemkab.Agam, yang intinya meyakini, pemanfaatan dana bantuan dari berbagai kalangan yang bersimpati dengan bencana yang melanda wilayah Kabupaten Agam itu, berharap hal itu bisa disampaikan secara terbuka pada public,terutama terkait dengan sumber bantuan dan pengelolaannya.

Menanggapi pertanyaan Yandril, dari Fraksi PKS DPRD Agam, yang disampaikan dihadapan Bupati Agam Beni Warlis, terkait dana Rp.1.238.439. 581 ( Rp.1,2 Miliar ) dana bantuan yang berdatangan dari berbagai sumber untuk korban terdampak banjir bandang lahar hujan Gunung Marapi tahun ini, yang dimasukkan ke kas kas daerah tanggal 30 Desember 2024.
Yandril,S,Sos, mempertanyakan hal itu dalam sidang paripurna terkait ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, secara lugas mempertanyakan hal itu pada pemerintah, yang diharapkan bisa mendapatkan penjelasan secara resmi.

Gambar Dokumen : Bupati Bersama Presiden RI sedang meninjau lokasi bencana
Gambar Dokumen : Bupati Bersama Presiden RI sedang meninjau lokasi bencana

Menanggapi hal itu, H.Edi Busti, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, yang juga secara Ex Officio menjawab Kepala BPBD Agam, menegaskan, pihaknya sesuai persetujuan Bupati Agam, sudah menginstruksikan kepala Inspektorat Agam untuk melakukan pemeriksaan terhadap masalah tersebut.

Sekab.Agam itu, menyebutkan, pihaknya sudah meminta Inspektorat Agam menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana bantuan bencana banjir bandang lahar hujan Gunung Marapi yang terjadi Mei tahun lalu, dan meminta melakukan detail pemeriksaan baik sumber maupun pengelolaan dana bantuan tersebut.

Diyakinkan Edi Busti, pengelolaan dana pasca bencana Gunung Marapi tahun lalu, sudah melalui prosedur yang berlaku dalam pengelolaannya, baik bantuan, maupun distribusi bantuan yang seluruhnya sudah direkap dengan baik dibawah kendali BPBD Agam.

Gambar Dokumen : Peninjauan lokasi bencana oleh Pemkab Agam
Gambar Dokumen : Peninjauan lokasi bencana oleh Pemkab Agam

“Kita minta tim Inspektorat Agam untuk segera turun melakukan pemeriksaan, agar jangan muncul asumsi-asumsi dan nanti kami berharap, hal itu bisa disampaikan pada public, “sebutnya lagi.

Secara khusus, Sekab.Agam itu mengapresiasi pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan jajaran DPRD Agam, khususnya Fraksi PKS yang mempertanyakan sisa dana bantuan pasca bencana banjir lahar hujan Gunung Marapi Rp1,2 Miliar yang dimasukan ke kas daerah menjelang tutup tahun anggaran 2024 tersebut, “kami berharap, gerak cepat tim Inspektorat bisa segera dilakukan, sehingga bisa dijelaskan pada DPRD Agam dan masyarakat, “ulas Edi Busti.

Tidak Ada Diwajibkan,
Sementara secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah ( BekAUDa) Agam , Agusnadi,SE, mengklarifikasi pemberitaan kaba12 sebelumnya, terutama berkaitan dengan ketentuan “harus”dimasukkannya seluruh dana yang dikelola oleh OPD Pemkab.Agam, sebelum tutup tahun anggaran, termasuk pengelolaan dana bantuan kebencanaan yang dikelola BPBD Agam, khususnya berkaitan dengan dana bantuan bencana Gunung Marapi tahun 2024.

Dijelaskan Agusnadi,ketentuan seluruh dana”harus”dimasukkan ke kas daerah menjelang tutup masa anggaran tidak ada, karena tidak ada ketentuan yang mengatur, hanya saja kemungkinan hal itu merupakan instruksi pimpinan, atau inisiatif dari pengelolaan keuangan untuk mengamankan dana yang dikelola, “jadi intinya, tidak ada keharusan dan kewajiban dan kami hanya mendapat laporan terkait hal itu, “jelasnya lagi.

Gambar Dokumen : lokasi bencana
Gambar Dokumen : lokasi bencana

Seperti diberitakan sebelumnya, masalah pengelolaa dana bantuan pasca bencana banjir bandang lahar hujan Gunung Marapi, kembali mencuat, setelah Yandril dari Fraksi PKS DPRD Agam mempertanyakan hal itu, dan meminta pemerintah menjelaskan secara detail pengelolaan dana pasca bencana tersebut, termasuk sisa dana Rp.1,2 Miliar yang dimasukan ke kas daerah menjelang akhir tahun 2024 tersebut.

Baca Juga : Rp.1,2 Miliar Dana Bencana Marapi Masuk ke Kas Daerah, Fraksi PKS Minta BPK Gelar Audit Investigasi

(HARMEN)

0Shares